Cabuli Keponakan, Paman Gedangan Dibui

Cabuli Keponakan, Paman Gedangan Dibui

Terduga pelaku pencabulan (dua dari kiri) bersama petugas.--

MOJOKERTO, MEMORANDUM-Wahyudi Akhmad (40) warga Mojokerto tega cabuli SM (14) keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Aksi pencabulan dilakukan pada Jumat, 5 Januari 2024 sekitar pukul 14.30. Saat itu  korban yang berada di dalam kamar sendiri dalam  situasi rumah sepi, karena ayah korban sedang tidak ada di rumah.Tiba tiba pelaku masuk ke rumah korban, lewat pintu belakang.

BACA JUGA:Kapolres Mojokerto Serahkan Buku Saku Netralitas Polri di Pemilu 2024

BACA JUGA:Alfamart di Mojokerto Ini 2 Kali Dibobol Maling, Pelaku Belum Tertangkap

Yang tidak di sadari oleh pelaku, keluar masuknya dia ke rumah korban terekam CCTV yang terpasang di rumah  tetangganya.

Ayah korban M Masduqi melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto.

Pelaku yang di konfirmasi wartawan koran ini mengatakan, kalau ia melakukan pencabulan ini  karena pelaku dendam ke pada keluarga korban. "Karena setiap ia bertengkar dengan istrinya, ayah korban selaku kakak iparnya selalu ikut campur untuk membela Siti Amina selaku istrinya," jelasnya.

Kasi Humas Polres Mojokerto IPTU Wahib membenarkan adanya kejadian itu dan saat ini pelaku sudah kita tahan apa yang di lakukan pelaku terhadap korban telah melanggar pasal 82.81 Undang Undang RI, nomer 35 tahun 2014 tentang pencabulan dan persetubuhan," ujar Wahib.(no)

Sumber: