4 Kanim Diusulkan Raih Predikat WBK

4 Kanim Diusulkan Raih Predikat WBK

SURABAYA - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jawa Timur Zakaria mengusulkan empat kantor imigrasi (kanim) di Jatim bisa meraih predikat WBK (wilayah bebas dari korupsi). Empat kantor imigrasi yang diusulkan itu meliputi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Kantor Imigrasi Malang, Kantor Imigrasi Madiun, dan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak. “Karena untuk bisa meraih predikat WBK, banyak hal yang harus dipenuhi. Untuk tahun 2019 ini empat kantor imigrasi ini sedang kita usulkan ke Sekjen Kementerian Hukum dan HAM RI. Karena sudah saatnya semuanya harus berbenah demi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zakaria usai berkunjung di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Blitar, kemarin. Dijelaskan Zakaria, kunjungan Divisi Keimigrasian Jatim ini bertujuan agar dapat memberikan penguatan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani kepada seluruh pagawai dan pejabat struktural. Yakni zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). “Kalau Kanim Blitar sudah lebih dulu meraih predikat WBK di tahun 2018. Makanya, sekarang kita usulkan bisa meraih WBBM, makanya kita berikan motivasi. Tentunya seluruh pejabat dan pegawai harus berkomitmen untuk bisa mewujudkan itu,” sambungnya. Dalam kunjungan di Kantor Imigrasi Blitar, Zakaria juga memberikan hadiah kepada para pemenang lomba inovasi WBBM dakam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-69. (*/yok)

Sumber: