Pengakuan Residivis Curanmor: Belajar Mencuri ketika di Lapas

Pengakuan Residivis Curanmor: Belajar Mencuri ketika di Lapas

Terduga pelaku Tomi.-oskario udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Tomi, terduga pelaku curanmor mengaku sudah tiga kali mencuri motor di wilayah Sukolilo. Dia mengaku, belajar ilmu curanmor dari temannya sesama napi di lembaga pemasyarakatan (LP) Jombang tahun 2020.

Ketika itu, dia di penjara atas kasus narkoba dan dihukum selama 2 tahun 6 bulan. Selama menjalani hukuman, dia satu sel dengan temannya yang tersandung kasus curanmor. 

BACA JUGA:Waspadai Nataru, Bandit Curanmor di Surabaya Incar Matic

"Selama di penjara itulah, saya minta ajari belajar cara mencuri motor," terang Tomi.

Setelah keluar dari penjara, ilmu yang dipraktikkan ke lapangan. Ketika nongkrong di warung kopi (warkop) daerah Ambengan bertemu dengan temannya, yang merupakan residivis curanmor. 

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Dibekuk saat Tidur di Rusun Sumbo

"Saya menawarkan diri kepada teman saya itu agar diajak mencuri motor," beber Tomi. 

Dalam obrolan dengan temannya bernama Dion, itu berterus terang tidak punya pekerjaan tetap dan tidak punya uang untuk biaya hidup sehari-hari. Sehingga mendengar keluhannya itu, akhirnya mau mengajaknya setiap mencuri. 

BACA JUGA:Nyenyak Tidur Siang, Bandit Curanmor di Kampus Unesa Kaget Dicokok Polisi

Aksi pertamanya di daerah Nginden dan berhasil mencuri Honda Beat. Kemudian motor diserahkan ke temannya untuk dijual ke penadah di Madura dan laku Rp 2,5 juta. 

"Saya bertugas pemetik dapat bagian Rp 1,2 juta," ungkap Tomi. 

BACA JUGA:Amankan Eksekutor, Kini Polisi Buru Joki Curanmor di Lidah Kulon

Setelah aksi pertamanya berjalan mulus, kemudian kembali melancarkan aksinya di daerah Semolowaru dan berhasil menggondol motor matic

BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Tambaksari

Sumber: