Beli LPG 3 Kg dengan KTP, DPRD Surabaya: Mempersulit Rakyat

Beli LPG 3 Kg dengan KTP, DPRD Surabaya: Mempersulit Rakyat

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Komisi B DPRD Surabaya kurang bersepakat dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk menyetor KTP ketika membeli tabung gas LPG 3 kg.

Disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, kebijakan itu hanya memperumit, mempersulit, dan mempersusah masyarakat.

“Kebijakan ini jelas memperumit dan ribet. Ekonomi sudah susah, apa-apa susah, pemerintah ini malah mempersulit rakyatnya dengan kebijakan yang seperti ini,” kata Mahfudz dihubungi, Rabu, 3 Januari 2024.

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg PKB Surabaya, Bawaslu: Proses Pembahasan

Menurutnya, kebijakan yang ditelurkan semestinya selaras dengan apa yang diinginkan oleh rakyat. Namun untuk kebijakan tersebut, pihaknya menilai tak sesuai kehendak rakyat.

BACA JUGA:Ternyata Ini, Alasan Suami di Sidoarjo Pukul Istri dengan Tabung Elpiji hingga Tewas

“Rakyat kan nggak minta, dia membeli LPG tersebut, kenapa dipersulit, kecuali yang beli itu warga asing, ini kan rakyat sendiri,” tandasnya.

Mahfudz pun meminta kebijakan tersebut direvisi dengan harapan tak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat nantinya.

“Bagaimana mau mensejahterakan rakyat, memberikan perubahan ke arah yang lebih baik, kalau membeli LPG saja masih memberlakukan peraturan yang tidak-tidak,” pungkas Mahfudz. (bin)

Sumber: