Giliran 3 Pejabat Pemkot Diperiksa

Giliran 3 Pejabat Pemkot Diperiksa

SURABAYA - Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terus mendalami kasus korupsi dana hibah jasmas yang juga menyeret pejabat pemkot menjadi terperiksa. Hingga saat ini, sudah ada lima orang yang diperiksa kali kedua pasca penetapan Agus Setiawan Jong, pengusaha sekaligus pihak ketiga dalam kasus yang merugikan negara Rp 4,9 miliar ini. Sebelumnya ada nama Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono dan Kabid Sosial Pembangunan (Sospem) Febriana Kusumawati. Ternyata tiga pejabat Pemkot Surabaya lainnya juga diperiksa di lantai dua Kejari Tanjung Perak. Ketiga pejabat itu, Yusron Sumartono, Kadis Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (PKPD); M Taswin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan Wiwiek Widiyanti, Kepala Bagian Umum dan Protokol. Ketiga pejabat pemkot ini menjalani pemeriksaan di hari yang sama yaitu Rabu (21/11). “Total ada lima orang. Untuk yang tiga orang diperiksa Rabu kemarin,” jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie, Jumat (23/11). Disinggung apakah ada rencana pemeriksaan pejabat pemkot lainnya, Lingga belum bisa memastikannya. “Yang pasti ada lima orang, untuk yang lain kami masih mendalami lagi,” pungkas Lingga. Meski saat ini penyidik pidsus masih fokus dengan memeriksa para pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, bukan berarti enam anggota DPRD Kota Surabaya bisa berleha-leha. Sebab, tidak menutup kemungkinan Agus Setiawan Jong ini ‘menyanyi’ terkait adanya dugaan keterlibatan dari Sugito (Partai Hanura), Binti Rochmah (Partai Golkar), Darmawan (Partai Gerindra), Saiful Aidy (PAN), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Ratih Retnowati (Partai Demokrat), yang hingga saat ini masih berstatus saksi. Sementara itu Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya, Yusron Sumartono membenarkan dirinya diperiksa oleh kejaksaan dua hari lalu. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi jasmas dengan tersangka Agus Setiawan Jong. “Ini untuk kedua kalinya saya diperiksa. Sebelumnya beberapa waktu lalu,” tegas dia, Jumat (23/11) kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dicecar beberapa pertanyaan. Cuma ia tidak ingat berapa jumlah pertanyaannya. “Bentar kok. Sekitar setengah jam saya diperiksa,” cetus lelaki berkaca mata ini. Ada satu pertanyaan yang diajukan kejaksaan kepadanya yaitu apakah ia kenal dengan tersangka. Ia dengan tegas waktu itu menjawab tidak. Sebab, sama sekali tidak kenal. Ia menambahkan, instansinya sebenarnya jauh dari persoalan tersebut. “Semua sistem yang ada di sini dilakukan secara online,” kata Yusron. Sedangkan Asisten II M Taswin mengatakan pihaknya memang dipanggil kejaksaan Jumat (23/11). Ia datang hanya untuk menandatangani hasil pemeriksaan yang terdahulu. “Tidak ada pemeriksaan lagi kepada saya karena hanya menandatangani hasil pemeriksaan sebelumnya di sana,” kata dia. (fer/udi/day)

Sumber: