Anak Jalanan Pembacok Santri Dibekuk

Anak Jalanan Pembacok Santri Dibekuk

Mojokerto, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Trowulan membekuk tiga anak jalanan yang membacok MGM (16), salah seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Peterongan, Kabupaten Jombang, Jumat (24/1) malam. Mereka adalah IM alias Boim (15), warga Dusun Keposari, Desa Karangjerok, Kecamatan Jatirejo; EM (15), warga Desa Jeanne, Kecamatan Dlanggu, serta DRB (15), warga Dusun Perim,  Desa Plososari, Kecamatan Puri. Kompol Hartono, Kapolsek Trowulan menuturkan, aksi pembacokan bermula saat korban bersama tiga temannya,  Arif Kamil (17), M Zaidan (16), dan Lukman Nurhakim (17), hendak mencari tumpangan untuk kembali ke ponpes. “Korban bersama temannya menumpang pikap, lalu rombongan tersangka juga ikut. Nah, ketika di atas, kelompok tersangka berniat merampas handphone milik korban,”tutur dia, Minggu (26/1). Aksi perampasan tersebut,  lanjut dia, saat kendaraan tiba di  Jalan Raya depan PT Kino,  Dusun Jatisumber, Desa Watusumpak, Kecamatan Trowulan. Karena korban melawan, bahkan sempat terjadi keributan di atas kendaraan. Sebelum akhirnya, kesemua penumpang harus turun karena pikap hendak berbelok kiri. “Saat turun itulah, salah satu pelaku membacok kepala korban. Beruntung, warga setempat memberikan pertolongan,” ungkap  dia. Polisi yang mengantongi ciri-ciri fisik pelaku, tanpa kendala membekuk komplotan anak jalanan yang sempat kabur.  Selanjutnya, mereka kini ditahan di Mapolsek Trowulan. “Tersangka kita jerat dengan pasal 365 subs 368 KUHP Jo UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Barang bukti yang turut kita amankan berupa sebilah celuritt, sepotong baju yang penuh darah, satu unit motor Honda Supra Fit," kata Hartono.(no/dhi)

Sumber: