Penyekatan Suramadu Jaring 51 Motor Tak Sesuai Standar

Penyekatan Suramadu Jaring 51 Motor Tak Sesuai Standar

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale memimpin penyekatan di Suramadu.-Faishal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM - Sebanyak 51 motor tidak sesuai standar diamankan dalam operasi penyekatan yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jembatan Suramadu, Senin, 1 Januari 2024, dini hari. Selain itu, turut disita puluhan STNK hingga SIM dari pengguna jalan.

BACA JUGA:Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Penyekatan di Suramadu

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, puluhan kendaraan yang diamankan tersebut, tak memenuhi standar. Selain itu, ada pula motor yang tak dilengkapi surat-surat.

BACA JUGA:Resmi Menjabat, AKBP William Cornelis Tanasale Apresiasi Kinerja AKBP Herlina

"Motor-motor yang kami amankan untuk disita itu banyak yang tidak sesuai dengan standar. Ada pula yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," kata Suroto, Senin 1 Januari 2023,sore.

BACA JUGA:Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Sambang ke Tomas Madura

Diketahui sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale memimpin patroli penyekatan malam pergantian tahun di Jembatan Suramadu. patroli itu, dalam rangka menjamin rasa aman bagi masyarakat yang melintas.

William mengatakan, jika total personel yang disiagakan adalah 520 personel. Dari jumlah tersebut, personel yang dilibatkan sebanyak 333 orang, 50 orang anggota TNI serta BPBD 15 orang, Satpol PP 17 orang, Dishub 25 orang, dan Brimob 80 orang.

"Jumlah total 520 personel. Saya pimpin langsung untuk penyekatan di sekitar jembatan Suramadu," kata William. (*)

Sumber: