Polsek Wonocolo Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Edar
Polsek Wonocolo Surabaya menyita puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin edar. --
SURABAYA,MEMORANDUM - Polsek Wonocolo Surabaya menyita puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin edar. Razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran miras menjelang penghujung tahun.
Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan, miras yang disita sebanyak 36 botol anggur merah. Miras tersebut ditemukan di sebuah toko di kawasan Siwalankerto, Wonocolo, Minggu 30 Desember2023.
BACA JUGA:Patroli Malam Hari, Polsek Wonocolo Amankan 6 Kendaraan Knalpot Brong
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Gelar Patroli Asuhan Rembulan Gabungan Tiga Pilar
"Miras ini akan dijual kepada pelanggan saat malam pergantian tahun. Biasanya, penjualan miras meningkat saat malam pergantian tahun," ucapnya.
Soleh menambahkan, miras oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan bisa mengancam jiwa jika dikonsumsi berlebihan.
"Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan razia miras untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal," imbuhnya.
BACA JUGA:Ciptakan Kondusifitas Pemilu 2024, Polsek Wonocolo Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Polsek Wonocolo Patroli Blusukan di Pemukiman
Selain razia miras, Polsek Wonocolo juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara-cara negatif, seperti pesta miras, narkoba, kembang api, konvoi, dan perayaan yang berlebihan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat," terangnya.
Soleh berharap, masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan doa bersama di masjid, musholla, maupun tempat lainnya jelang detik-detik tutup tahun.(mtr)
Sumber: