Libur Natal, Polsek Simokerto Blusukan ke Permukiman Warga
Kapolsek Simokerto Kompol Muhammad Irfan memerintahkan anggota blusukan ke kampung yang ditinggal penghuni.-Ali Muchtar-
SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam rangka melakukan pengecekan dan pemantauan rumah warga yang ditinggal penghuninya liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolsek Simokerto Kompol Muhammad Irfan memerintahkan anggota mendeteksi rumah warga yang kosong, Rabu, 27 Desember 2023.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja di SMP Gufron Faqih Surabaya
Irfan mengatakan, bahwa sebagai polisi yang mengemban tugas melindungi dan mengayomi masyarakat, ia menekankan kepada anggota agar selalu perhatian dengan masyarakat dan bisa membaca situasi serta selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan manfaat kepada masyarakat.
BACA JUGA:Libur Nataru, Kapolsek Simokerto Terjunkan Anggota ke Mall ITC
"Karena dengan kehadiran polisi bisa mengurungkan niat dari pelaku kejahatan, dengan demikian akan terwujud situasi yang aman dan kondusif," ucapnya.
Irfan juga mengimbau kepada masyarakat serta petugas keamanan kampung supaya membantu mengawasi keamanan lingkungannya masing-masing.
BACA JUGA:Kiat Polsek Simokerto Ciptakan Kedamaian Kebahagiaan Jelang Natal Tahun Baru 2024
"Apabila ada orang asing yang memasuki permukiman, segera tegur dan tanyakan keperluannya," tegasnya.
Sementara itu, Aipda Sukamto berkeliling ke semua permukiman di Kelurahan Tambakrejo dan mengingatkan kepada warga yang ditemuinya agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang mengancam.
BACA JUGA:Jum'at Berkah, Polsek Simokerto Bagikan 100 Nasi Kotak
"Untuk kendaraan, apabila parkir di luar rumah segera dimasukkan ke dalam rumah. Jika terpaksa harus parkir di luar, sebaiknya diberi pengamanan tambahan, seperti gembok," kata Sukamto.
BACA JUGA:Tingkatkan Pengamanan, Polsek Simokerto Ajak Dialog Pedagang Pasar Tambakrejo
Pada kesempatan itu, Irfan juga membagikan nomor WhatsApp (WA) kepada warga untuk memudahkan masyarakat melapor ke pihak polisi apabila terjadi tindak kejahatan. (*)
Sumber: