8 Wabin Lapas Tulungagung Terima Remisi Natal

8 Wabin Lapas Tulungagung Terima Remisi Natal

Tercatat ada 8 narapidana di Lapas Klas II B Tulungagung yang mendapatkan remisi dalam perayaan Natal tahun 2023.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Tercatat ada 8 narapidana di Lapas Klas II B Tulungagung yang mendapatkan remisi dalam perayaan Natal tahun 2023.

Remisi yang didapatkan beragam, yaitu mulai dari 15 hari hingga 1 bulan.

Dari 8 napi yang mendapatkan remisi itu, tidak ada satu pun yang bebas langsung. Sebab mereka masih harus menjalani sisa masa hukuman pasca remisi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Binadik dan Giatja, Rizzal Arbi Fanani.

BACA JUGA:358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal, 3 Langsung Bebas

Rizzal mengatakan, mereka yang mendapatkan remisi Natal merupakan narapidana beragama Kristen.

Jumlah narapidana dan tahanan yang beragama Kristen di Lapas Tulungagung sebanyak 12 orang. Namun yang menerima remisi hanya 8 orang, karena 4 lainnya belum memenuhi syarat, sebab masih berstatus tahanan dan kasusnya belum diputus oleh pengadilan.

"Yang menerima hanya narapidana beragama Kristen saja karena ini merupakan remisi perayaan Natal," ujarnya, Senin 25 Desember 2023.

Rizzal mengungkapkan, mereka ini adalah napi kasus narkoba dan Napitupulu kasus pidana umum.

BACA JUGA:Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Ada sejumlah syarat bagu napi untuk bisa mendapatkan remisi, diantaranya harus sudah menjalani masa hukuman minimal satu tahun, dan menunjukkan kelakukan baik selama berada dalam lapas.

"Yang kita ajukan untuk mendapat remisi Natal dikabulkan semua," imbuhnya.

Remisi ini selalu diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, setiap peringatan hari kemerdekaan dan hari besar keagamaan. Besaran potongan masa hukuman yang diterima berbeda tiap narapidana, tergantung lamanya mereka menjalani masa hukuman.

"Selain setiap Natal, remisi juga diberikan saat lebaran, hari kemerdekaan dan hari besar keagamaan lain," pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: