PKL Kenjeran bersitegang dengan Satpol PP Surabaya

PKL Kenjeran bersitegang dengan Satpol PP Surabaya

Aksi PKL bersitegang dengan Satpol PP--

SURABAYA, MEMORANDUM - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Batu Batu Kenjeran, kembali melakukan aksi dengan memblokade Jalan Pantai Kenjeran atau sekitar Jembatan Suroboyo, Minggu 24 Desember 2023.

Aksi tersebut merupakan bentuk ungkapan kekesalan pedagang karena tidak diperbolehkan berjualan di kawasan Batu Batu Kenjeran yang diklaim sumber pendapatan utama mereka.

Akses Jalan Pantai Kenjeran pun terputus karena PKL memblokade menggunakan bak sampah dan rombong PKL.

Bak sampah milik Pemkot yang ada di sekitar lokasi pun menjadi sasaran kekesalan PKL. Bak sampah itu dijejer membentang menutup seluruh jalan. Pun gerobak PKL juga dijajar rapi di tengah jalan memaksa pengendara motor berputar balik memilih jalan pintas lain.

BACA JUGA:Kenpark, Wisata Wajib Dikunjungi saat Libur Nataru

BACA JUGA:Batu-Batu di Pesisir Pantai Kenjeran Dibronjong, PKL Merasa Diusir

Wartini salah seorang pedagang mengungkapkan, aksi ini bentuk kekesalan pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan Pesisir Pantai Bantu Batu Kenjeran. Dalam hal ini PKL memdorong pihak terkait, baik kecamatan maupun pemkot memberikan toleransi agar PKL bisa berjualan di hari Sabtu dan Mingggu.

"Unjuk rasa ini karena kami tidak diperbolehkan berjualan di kawasan Pantai Batu Batu Kenjeran. Padahal lokasi teraebut rame pengunjung, sedangkan di Sentra Wisata Ikan Bulak itu sepi pengunjung," ujarnya.

Ia mengaku puluhan pedagang ini akan terus nekat melakukan aksi serupa jika masih tidak ada toleransi unuk berjualan di hari libur seperti pada momen libur natal dan tahun baru ini.

BACA JUGA:Direlokasi ke Sentra Ikan Bulak, Puluhan Lapak di Pantai Batu-Batu Ditertibkan

BACA JUGA:Kawasan Batu-Batu Dijaga Personel Satpol PP 24 Jam, Pedagang Kucing-kucingan dengan Petugas

"Kami berharap kalau hari libur kami dibolehkan. Padahal kami sudah menuruti pihak kecamatan untuk direlokasi ke SIB. Tapi kami minta kelonggaran kalau hari Minggu maupun hari libur bisa berjualan di Batu Batu," tandasnya.

Sebelumnya, Pantauan Memorandum, banyak stand yang ditinggal pedagangnya. Sehingga stand yang telah disediakan di SIB baik di lantai dasar dan lantai dua itu kosong melompong. Bahkan terlihat sepi tidak ada pengunjung. Hanya ada satu dua orang yang mampir ke SIB untuk sekadar minum es untuk melepas dahaga.

Selain pedagang makanan dan minuman, di SIB juga terdapat pedagang ikan laut yang merupakan oleh oleh khas nelayan Kenjeran. Namun jumlah pedagangnya juga tidak terlalu banyak.

Keterpurukan itu dirasakan Marati warga Bulak. Ia dan rekan PKL lainnya sudah menempati SIB ini sejak tiga bulan yang lalu, tepatnya bulan Oktober lalu.

"Setidaknya ada 40 PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan Batu Batu Kenjeran. Kemudian, oleh pemkot semuanya direlokasi ke SIB, " kata Marati ditemui Memorandum di stand jualannya.

Oleh kecamatan dan pemkot, mereka didata dan ditampung di SIB. Di sana pedagang masing masing diberikan stand sesuai nomor urut yang disediakan. Meski demikian puluhan pedagang itu hanya bertahan sementara.

"Satu dua hari PKL yang berjumlah puluhan ini kompak berjualan di sini semua (SIB). Tidak lama mereka kembali berjualan di lokasi semula (Batu Batu Kenjeran), " ungkapnya.

BACA JUGA:Pedagang Batu-Batu Telah Disiapkan Stan di SIB, Camat Ajak Ramaikan

BACA JUGA:Kawasan Batu-Batu Dijaga Personel Satpol PP 24 Jam, Pedagang Kucing-kucingan dengan Petugas

Tentu bukan tanpa alasan, Marati yang memiliki stand nomor 25 ini mengaku PKL kembali berjualan semula karena sepinya pengunjung di SIB.

"Kalau rame ya nggk mungkin pindah ke Batu Batu lagi. Pedagang pindah ke sana Batu Batu kan karena di SIB sepi, " ujarnya.

Dari 40 pedagang yang direlokasi itu, lanjut Marati yang bertahan di SIB tinggal 6 pedagang saja.  "Tinggal 6 pedagang ini aja yang aktif berjualan tiap hari, " tandas perempuan yang mengaku sudah sejak 2010 berjualan di Pantai Batu Batu Kenjeran.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, sebenarnya para PKL tersebut sudah difasilitasi pemkot berupa tempat berjualan di SIB. Namun nyatanya, banyak di antara mereka yang justru kembali berjualan di luaran SIB.

"Jadi penertiban yang kita lakukan kemarin sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Semua pedagang yang terdata di sana sekitar 70 orang sudah mendapatkan tempat di SIB, difasilitasi pemerintah kota tempat, alat jualan berupa rombong, kursi dan meja," kata M Fikser.

Namun, Fikser menyebut, para PKL ini justru kembali berjualan di luar SIB karena mengeluh lokasi jualan yang sepi. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun berupaya SIB dapat ramai. Salah satunya adalah dengan memasukkan seluruh titik lokasi parkir di kawasan itu ke SIB.

"Jadi tidak ada lagi parkiran di sekitar taman (Taman Suroboyo) atau di pinggir jalan. Ada beberapa pedagang mainan yang juga kami arahkan masuk, supaya SIB ramai," ujarnya.

Akan tetapi, beberapa kali pedagang SIB justru kembali berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran. Karenanya, jajaran Satpol PP kembali menertibkan mereka agar kawasan Jalan Pantai Kenjeran lebih bersih dan rapi.

"Karena kita berharap supaya SIB ramai dan kawasan di pinggir pantai juga bersih. Karena itu, para para pedagang dimasukkan ke Sentra Ikan Bulak (SIB)," tuturnya.

Fikser juga memaparkan, awalnya memang para PKL tersebut, berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran. Namun, pemkot melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) kemudian memfasilitasi PKL agar berjualan dengan tempat lebih layak dan bersih di SIB.

BACA JUGA:Kenpark, Wisata Wajib Dikunjungi saat Libur Nataru

"Jadi mereka dulu di luar, kami upayakan bersama teman-teman Dinkopdag memberikan tempat yang layak untuk mereka bisa berusaha yang baik. Semua fasilitas disiapkan pemerintah kota, kami dengan Dinkopdag sosialisasi sudah lama dan sudah ada kesepakatan bersama," ungkap dia.

Karenanya, Fikser menegaskan, bahwa apabila para pedagang SIB itu kembali berjualan di sekitar Jalan Pantai Kenjeran, maka hal ini justru membuka peluang bagi PKL lain untuk bergabung di sana. "Sehingga memang kita harus tegas. Dan kita akan terus melakukan penertiban di kawasan tersebut," pungkasnya.(*)

Sumber: