Maling Motor Perwira di Rumah Dinas Pusdik Watu Kosek Dibekuk
Pelaku diapit petugas-Biro Mojo-
MOJOKERTO, MEMORANDUM - Unit Reskrim Polsek Ngoro berhasil membekuk pelaku pencurian motor (Curanmor) di dalam rumah dinas asrama polisi Pusdik Watu Kosek Brimob Barak Pelopor P lahan Desa Wates Negoro, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto.
Pelaku pencurian adalah Muhammad Hanif Afandi (19), warga Desa Kembangsri, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto.
"Pelaku diringkus petugas karena terbukti mencuri motor milik Iptu Andi Lala (46) asal Dusun Kemloko, Desa Beji, Kec. Beji, Kab. Pasuruan," kata Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Iptu Yunus Firmansyah, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:Polsek Ngoro Bekuk Gangster Mojokerto Serikat
Ia mengatakan, saat kejadian ketika Minggu 17 Desember 2023 pukul 17.30 WIB di sekitar rumah dinas dalam keadaan sepi, dan posisi motor korban Honda beat S-2184-PB diparkir di teras rumah dinas.
Pelaku yang berhasil membawa motor korban dengan cara didorong sampai di jalan perumahan rumah dinas, aksinya diketahui oleh tetangga korban, Dodik Saputra sambil ia berteriak he... motor siapa itu yang dibawa.
"Karena panik, pelaku yang hampir kabur berhasil ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob penjagaan pos Watu Kosek, selanjutnya saksi menghubungi Polsek Ngoro guna menangkap pelaku beserta membawa barang bukti motor korban beserta Suzuki Satria, atas kejadian ini pelaku melanggar pasal 363 KUHP," jelas Yunus.(no)
Sumber: