Polisi Sergap Kurir Sabu Kunjorowesi

Polisi Sergap Kurir Sabu Kunjorowesi

Mojokerto, memorandum.co.id - Satreskoba Mojokerto  membekuk Agus Sholeh alias Abdus (39), warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro,  Senin (20/1) pukul 19.00, karena kedapatan membawa sabu-sabu. Petugas telah lama mengantongi indentitas tersangka, selanjutnya melakukan penyisiran di lapangan. Saat tersangka melakukan transaksi di pinggir Jalan Raya Desa Wates Negoro, dia pun tak luput dari kejaran petugas. Tersangka yang mengendarai motor Kawasaki Ninja nopol W-2397-VO langsung disergap petugas. Namun, Agus membantah kalau dirinya tidak membawa barang haram tersebut. Petugas tak percaya begitu saja mendengar keterangan Agus dan tanpa basa- basi menggeledahnya.  Akhirnya, ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu kemasan plastik klip yang dibungkus kertas grenjeng rokok yang disimpan dalam dompet warna cokelat.Selain itu, juga ada uang Rp 100 ribu,  satu unit handphone. Selanjutnya tersangka beserta motor miliknya langsung diamankan di Polres Mojokerto.Kasubbag Humas Polres Mojokerto IPDA Tri Hidayati membenarkan adanya penangkapan tersangka dan melanggar pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(no/dhi)

Sumber: