Unit Usaha Syariah Bank Jatim Diganjar Tiga Penghargaan BPKH Award 2023
Bank Jatim menerima penghargaan BPKH Award 2023.--
JAKARTA, MEMORANDUM - Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada kegiatan Annual Meeting & Banking Award 2023. Bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services bankjatim Edi Masrianto dengan didampingi oleh SEVP Unit Syariah Bank Jatim Umi Rodiyah.
Penghargaan yang berhasil diraih yaitu Umrah Reward BPKH kategori BPD (terbaik ke 5), BPS BPIH Sustainable Finance 2023 kategori BPD (terbaik ke 3), dan BPS BPIH Pendaftar Haji Terbaik 2023 Kategori BPD (terbaik ke 2).
Edi menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan juga kepercayaan BPKH kepada bankjatim, khususnya kepada UUS dalam menjadi mitra perbankan untuk penerimaan setoran haji.
“Penghargaan ini sekaligus juga menjadi dorongan semangat kami untuk senantiasa melakukan inovasi jasa layanan perbankan syariah terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur,” katanya.
BACA JUGA:Perkuat KUB, Bank Jatim Teken NDA dan PKS Sinergitas Bisnis dengan Bank Lampung
Edi mengungkapkan, UUS Bank Jatim saat ini telah memiliki beragam produk dan layanan perbankan terutama layanan perbankan syariah untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah khususnya pelayanan tabungan haji.
“Kami semakin agresif melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan kinerja UUS. Salah satu strategi yang telah kami lakukan yaitu melaunching Dual Banking Leveraging Model (DBLM) Oktober 2023 lalu,” tegasnya.
Konsep DBLM adalah bisnis model dimana bank mengoptimalkan infrastruktur dan sumber daya konvensional demi memperluas market share perbankan syariah. Sehingga, hal tersebut dapat membawa dampak terhadap pertumbuhan kinerja keuangan UUS maupun bank konvensional.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Bank Jatim Pecahkan Rekor MURI
Lewat strategi ini, bank syariah dapat memasarkan produknya melalui tenaga pemasar maupun infrastruktur induknya. Jadi, perusahaan lebih efisien, karena dari sisi cost bisa turun dan sales dapat bersinergi dengan lebih baik. Melalui strategi DBLM, bank syariah tidak menjadikan bank konvensional sebagai saingan. Melainkan menjadikan bank syariah sebagai pelengkap produk bank konvensional.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengungkapkan, kegiatan tahunan ini bertujuan memberi apresiasi puluhan Mitra Perbankan yang menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Bank-bank tersebut dinilai telah memberikan bukti nyata dalam pelayanan dan kemitraan dalam perhajian serta pergerakan ekonomi syariah di Indonesia.
Mengusung tema 'Kemitraan lebih kuat, kebersamaan lebih kuat dalam Keuangan Haji' BPKH secara khusus memberikan penghargaan kepada mitra bank syariah yang memiliki program Sustainability Finance Terbaik tahun 2023. Program tersebut mencakup komponen penilaian terhadap Environmental, Social & Corporate Governance (ESG) yang mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi, dan bisnis yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Bank Jatim Salurkan Bantuan CSR ke Pemkot Mojokerto dan Pemkab Sumenep
"Penghargaan ini diberikan kepada mitra BPKH yang bergerak di bidang keuangan syariah agar memberikan jaringan yang kuat dan industri investasi yang berkelanjutan. Kita berharap ke depan bank syariah juga turut serta dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," ungkap Harry.
Setidaknya ada lima kategori pada BPKH Sustainable Banking Award 2023 diberikan kepada performa 30 Bank Syariah mitra BPKH yaitu: Pertama, BPS BPIH (Bank Syariah) Penghimpunan Pendaftar Haji Terbaik 2023. Kedua, BPS BPIH (Bank Syariah) Pendaftar Haji Millenial Terbaik 2023.
Ketiga, BPS BPIH (Bank Syariah) Pertumbuhan Pendaftar Haji Terbaik 2023. Keempat, BPS BPIH (Bank Syariah) Mitra Penempatan Terbaik 2023.Kelima BPS BPIH Fungsi Investasi Terbaik 2023 dan terakhir BPS BPIH (Bank Syariah) Program Sustainable Finance Terbaik 2023. (*)
Sumber: