Warung Sepi, Wanita Gempol Jual Sabu
Terduga pelaku Muslimah-Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Seorang wanita pemilik warung makan di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, diamankan polisi, lantaran kedapatan mengecer sabu. Perempuan nekat itu bernama Muslimah (52), warga Dusun Sumber Pandan, Desa Bulusari.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Bekuk Pengecer Sabu Kutorejo
Ia ditangkap oleh anggota Satreskoba Polres Pasuruan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satreskoba melakukan penyelidikan di lapangan.
Penyelidikan atas informasi masyarakat yang dilakukan membuahkan hasil, dan Muslimah diamankan atas dugaan telah mengecer sabu dengan paket-paket kecil.
BACA JUGA:Satreskoba Ringkus Residivis Pengedar Sabu Mandaranrejo
Muslimah diamankan pada Minggu, 10 Desember 2023 pukul 21.00 WIB saat berada di warungnya. Ketika digeledah anggota Satreskoba menemukan paket sabu berada di dalam kaleng rokok. Anggota juga menemukan 19 kantong paket sabu, dengan berat kotor 5,45 gram.
BACA JUGA:Selama Ramadan, Satreskoba Polres Pasuruan Gulung 21 Tersangka
Saat diinterogasi awal, Muslimah mengaku nekat menjual sabu lantaran warungnya sepi. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini sudah dikantongi identitasnya.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Satreskoba Gelar Razia dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo mengatakan, terduga pelaku merupakan pemilik warung dan akibat warungnya akhir-akhir ini sepi, maka ia nekad mengecer sabu.
BACA JUGA:Sempat Duel, Anggota Satreskoba Polres Pasuruan Tembak Mati Bandar Narkoba
"Terduga pelaku ini seorang perempuan pemilik warung nasi. Dari pengakuannya nekad menjual sabu karena warungnya sepi," kata Agus Purnomo, Jumat, 15 Desember 2023.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Tangkap Penjual Kopi, Ini Penyebabnya
Saat ini Muslimah sudah diamankan di Mapolres Pasuruan bersama barang bukti sabu guna untuk kepentingan penyidikan. Dan penyidik akan mengembangkan hasil penyidikannya.
Sumber: