Janda Kampung Seng Gondol Kalung Emas
SURABAYA - Saropa, janda dua anak, berhasil memperdayai Lita Indra Ayu (15), hingga menyerahkan perhiasan kalung emas ketika berada di Jalan HM Noor, Kenjeran. Namun, belum sampai meninggalkan tempat, perempuan 30 tahun, asal Kampung Seng, tersebut berhasil digagalkan korbannya setelah diteriaki jambret. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti hasil kejahatannya 1 buah kalung emas seberat 2,45 gram, 1 buah liontin seberat 0,95 gram, 1 buah cincin emas seberat 1 gram, 1 buah cincin emas seberat 0,8 gram, 1 buah cincin emas seberat 1,1 gram, 1 unit sepeda motor Vega L 6687 ED berikut STNK. Dalam aksinya tersangka berkeliling mengendarai motor mencari sasaran. Hingga tersangka menghentikan laju motornya saat melintas di Jalan Pogot, setelah melihat korban yang tengah berjalan sendirian dengan memakai perhiasan kalung. Tersangka kemudian memanggil korban dan berpura pura minta tolong sambil menepuk punggungnya. Selanjutnya korban dibonceng tersangka dengan alas an untuk diajak menagih utang. Sesampai di Jalan HM Noor, tersangka mulai memperdayai korban. "Tersangka menyuruh korban melepas kalungnya dengan alasan akan ditunjukkan kepada orang yang utang dirinya," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri Subandrio, Kamis (31/1). Usai kalung diberikan, tersangka melanjutkan perjalanan. Sesampai di depan Samsat Kenjeran, Jalan Kedung Cowek, tersangka menyuruh korban turun dengan alasan ban sepeda motornya bocor. Saat korban turun, tersangka kemudian meninggalkan korban. Menyadari telah ditipu, korban pun meneriaki korban jambret. Rupanya teriakan korban diketahui anggota yang sedang bertugas tak jauh dari lokasi. Kemudian menangkap tersangka dengan dibantu warga sekitar. Selanjutnya, Saropa digelandang dan dijebloskan ke penjara Mapolsek Kenjeran. (rio/tyo)
Sumber: