Kurang Jaga Jarak, Mini Cooper Tabrak Motor dan Pohon di Jalan Ahmad Yani

Kurang Jaga Jarak, Mini Cooper Tabrak Motor dan Pohon di Jalan Ahmad Yani

Kondisi Mini Cooper usai menabrak pohon.-Rio-

SURABAYA, MEMORANDUM - Kecelakaan yang melibatkan mobil Mini Cooper nopol  L 1977 AV dan sepeda motor Vario nopol L 2393 BN terjadi di depan Graha Pangeran Jalan Ahmad Yani, Kamis 14 Desember 2023 pukul 03.30 WIB.

Kejadian itu menyebabkan mobil yang dikemudikan Fazadillah (21), warga Jalan Dupak, menabrak motor yang berada di depannya dan pohon

Akibatnya, bagian depan mobil berwarna putih ringsek, sedangkan pemotor  Khoiri dilarikan ke RSAL Ramelan karena mengalami nyeri di pinggang sebelah kiri, lutut kiri robek dan lutut kanan lecet. 

"Penyebab kecelakaan karena pengemudi mobil kurang hati-hati menjaga jarak aman," kata Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi.

BACA JUGA:Kecelakaan di Menur, Polisi Tetapkan Tersangka Pegemudi Innova

Kini kasusnya masih ditangani anggota unitlaka. Pengemudi berikut motor diamankan sebagai barang bukti kecelakaan.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan di mako," kata Suryadi.(rio)

Sumber: