Polres Mojokerto Imbau Warga Ikut Bubarkan Balap Liar

Polres Mojokerto Imbau Warga Ikut Bubarkan Balap Liar

Mojokerto, memorandum.co.id - Sebanyak 25 motor dari berbagai jenis diamankan anggota polisi dalam  razia balap liar di wilayah hukum Polres Mojokerto. Puluhan motor tersebut diamankan di Jalan Raya Basuni, Kecamatan Sooko, dan Jalan Raya Jambuwok, Lengkong, Kecamatan Trowulan, kemarin. Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Rido Ariefianto mengatakan, razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Mojokerto tak lepas dari laporan masyarakat yang resah akan aksi para pemuda melakukan balap liar di tengah malam. Saat melakukan razia tak sedikit, pelaku balap liar lari berhamburan meninggalkan lokasi arena balap. Sejumlah motor pelaku balap liar lain yang ditinggal pemiliknya dan yang tertangkap  anggota langsung diamankan dan dilakukan penilangan. "Kami gelar operasi sejak pukul 24.00 hingga pukul 03.00. Total yang kita amankan 25 unit roda dua. Kita amankan di dua tempat berbeda, 11 motor di Jalan Raya Basuni dan  14 motor lain di Jalan Raya Lengkong,"jelas dia. Dalam razia kali ini, lanjut dia, Polres Mojokerto menerjunkan 50 personel yang terdiri dari sabhara, satlantas, satreskrim, satintelkam, satreskoba, propam hingga anggota humas Polres Mojokerto. Ini dilakukan guna  menyekat dan memetakan selama melakukan razia balap liar. Polisi mengimbau warga untuk tidak segan-segan ikut membubarkan aksi balapan liar tersebut. "Kita akan gencar merazia setiap saat. Tak hanya anggota Satlantas Polres Mojokerto saja, tapi juga anggota dari jajaran Polsek akan terus memantau lokasi-lokasi yang ditengarai menjadi ajang balap liar di wilayah hukum Polres Mojokerto,"tandas dia.(no/dhi)  

Sumber: