Samsat Tulungagung Permudah Proses Pembayaran Pajak 5 Tahunan

Samsat Tulungagung Permudah Proses Pembayaran Pajak 5 Tahunan

Petugas KB Samsat Tulungagung memberikan pelayanan ke rumah warga.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM -Satlantas Polres Tulungagung terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya dengan meluncurkan program Pengesahan Lima Tahunan, Jemput dan Antar Bagi Lansia, Difabel dan Ibu Hamil, Serta Kendaraan Plat Merah (Pelita Indah).

Program yang dilaksanakan di Kantor Bersama (KB) Samsat Tulungagung itu memberikan kemudahan proses pengurusan pembayaran pajak lima tahunan bagi pemilik kendaraan yang masuk kriteria, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta pemilik kendaraan plat merah. 

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan 19 Anggota Berprestasi

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasatlantas AKP Jodi Indrawan.  

"Inovasi ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan seperti yang disampaikan," terangnya, Selasa 12 Desember 2023.

Sehingga prosesnya, lanjut AKP Jodi, wajib pajak tidak perlu datang ke KB Samsat Tulungagung untuk mengurus pajak kendaraan mereka. Wajib pajak cukup menghubungi nomor hotline Samsat Tulungagung +62 812 17148960.

BACA JUGA:Ratusan Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Dirut PT Arofah Minna Surabaya

"Wajib pajak cukup menghubungi nomor tersebut, nanti dari kami yang akan memproses pembayaran pajak lima tahunannya," ujarnya.

Menurut AKP Jodi, inovasi ini diberlakukan guna membantu masyarakat yang kesulitan untuk hadir ke KB Samsat Tulungagung, guna memproses pembayaran pajak lima tahunan kendaraanya.

Bahkan, pihaknya sendiri yang akan mengantarkan berkas kepada pemohon, saat akan memproses hingga saat sudah selesai.

“Program ini adalah bentuk upaya kami untuk membantu masyarakat yang berkebutuhan khusus untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Sehingga kami mempermudah dengan memberikan pelayanan jemput bola di rumah masing-masing. Dan mengantarkan kembali berkas yang sudah selesai ke rumah wajib pajak tersebut," jelasnya.

Pihaknya berharap, melalui program Pelita Indah ini masyarakat Tulungagung yang termasuk lansia, difabel, dan ibu hamil bisa mengurus pajak kendaraanya dengan mudah.

Sementara, salah satu penerima manfaat Pelita Indah sekaligus penyandang disabilitas, Naryo, mengaku sangat terbantu dengan program ini.

Sumber: