Durasi Kerja KPPS Tidak Boleh Melebihi 8 Jam

Durasi Kerja KPPS Tidak Boleh Melebihi 8 Jam

Pemerhati kesehatan Dr Windhu Purnomo dr MS.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Pemerhati kesehatan, Dr Windhu Purnomo dr MS menyarankan KPU agar membatasi durasi kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pemilu 2024. Hal ini mengingat pada pemilu 2019 di Surabaya ada sekitar 15 KPPS yang meninggal dunia dan nasional sekitar 450 orang.Penyebab kematian KPPS tersebut sebagian besar karena kelelahan.

Pihaknya berharap kejadian serupa jangan terulang lagi dalam pemilu nanti. Untuk mencegah terjadinya kematian KPPS karena kelelahan, maka KPU perlu membatasi durasi kerja KPPS.

Sebab KPPS memiliki tugas yang cukup berat, yaitu melakukan persiapan, pelaksanaan, dan penghitungan suara di TPS. Tugas ini membutuhkan tenaga dan pikiran yang cukup besar. Jika KPPS bekerja terlalu lama, maka risiko kelelahan akan semakin tinggi.Kelelahan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, misalnya dehidrasi, hipotensi, gangguan jantung, hingga berujung kematian.

"Seharusnya lama (durasi) bekerja tidak boleh melebihi 8 jam, itu pun harus diselingi dengan istirahat. Yang paling penting ya durasi kerja itu," kata Windhu kepada Memorandum, Senin 11 Desember 2023.

BACA JUGA:KPU Batasi Usia Petugas KPPS Pada Pemilu 2024

Pakar Biostatistika Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) ini  menjelaskan yang perlu diperhatikan juga adalah kesehatan KPPS, termasuk untuk asupan makanan dan minuman KPPS.

"Lainnya adalah asupan makanan yang mebgandung energi yang cukup dan minuman, jangan sampai terjadi dehidrasi karena kekurangan cairan apalagi bila suhu udara panas atau sumuk," ujar Windhu.

Tak kalah pentingnya adalah memperhatikan kondisi ruangan TPS. Menjaga kondisi ruangan TPS agar nyaman, dengan menyediakan ventilasi yang baik dan pendingin ruangan juga diperlukan. Termasuk mengadakan pelatihan bagi KPPS tentang cara mencegah kelelahan.

BACA JUGA:KPPS Minta Solusi Bagi Siswa yang Tidak Diterima di Sekolah Negeri

"Ruangan harus nyaman, aliran udara keluar masuk harus lancar, sehingga pasokan oksigen dari udara bebas cukup, dan harus sejuk (tidak boleh sumuk atau sebaliknya tidak boleh terlalu dingin)," pungkasnya. (alf)

Sumber: