OPD Pemkab Pamekasan Dirampingkan
Sekdakab Ir H Totok Hartono Pamekasan, Memorandum.co.id - Struktur organisasi pemerintahan daerah (OPD) Kabupaten Pamekasan, akan dirampingkan di Tahun Anggaran 2020. Pengurangan jumlah OPD ini didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan Totok Hartono mengatakan, perampingan di jajaran birokrasi itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat. “Maka dipastikan pada pertengahan 2020, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan sudah dirampingkan,” ungkapnya, Senin (20/1). Perampingan OPD juga berfungsi untuk mengawal program prioritas sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pamekasan. Yakni, program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kreatif, dan kesejahteraan berakeadilan. “Kita punya lima program prioritas yang akan didukung oleh fokus SKPD yang bisa mengawal ini, jadi tidak ada kaitannya dengan pengurangan anggaran. Justru ini agar sasaran RPJMD bisa tercapai. Jadi beberapa SKPD atau OPD ini direncanakan di-merger agar lebih fokus,” jelas Totok kepada Memorandum. Mantan Kadis PUPR menyebutkan, perampingan ini jika dilihat dari sisi jabatan struktural juga bisa bisa menghemat anggaran dengan berkurangnya eselon II. Namun, kalau dari sisi program anggaran itu bisa mencapai sasaran yang sudah ditentukan. Draf perampingan OPD kini tengah digodok dengan legislatif sambil menunggu program pembentukan peraturan daerah (Perpemperda) di DPRD. “Tahun ini selesai. Itu lebih cepat juga lebih baik. Terciptanya OPD yang efektif dan responsif demi tercapainya visi dan misi Pamekasan hebat,” harap Totok.(sjk/epe)
Sumber: