KPU Ngawi Butuh 19 Ribu Petugas KPPS
Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti. -Biro Ngawi-
NGAWI, MEMORANDUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi membutuhkan sebanyak 19 ribu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membantu jalannya proses Pemilu 2024 di wilayah itu
"Kebutuhan 19.278 petugas KPPS. Proses rekruitmennya akan dimulai pada Senin 11 sampai 20 Desember 2023," kata Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti.
Prima menjelaskan, nantinya anggota KPPS itu akan ditugaskan pada 2.754 TPS di 19 Kecamatan di Kabupaten Ngawi. Setiap TPS dibutuhkan sebanyak 6 anggota dan 1 ketua KPPS. Nantinya juga akan dibantu oleh 2 petugas Linmas.
BACA JUGA:Pemkab Ngawi Gelar HLM TPID Tahun 2023
"Besaran honor yang diterima Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta," jelasnya.
Dia menambahkan, calon anggota KPPS pada Pemilu 2024 ini wajib paham teknologi.(ars/ika)
Sumber: