Geger, Warga Grati, Pasuruan Mengaku Imam Mahdi

Geger, Warga Grati, Pasuruan Mengaku Imam Mahdi

Beberapa hari ini warga di Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan dihebohkan dengan ulah seorang kuli bangunan yang mengaku sebagai Imam Mahdi. --

PASURUAN, MEMORANDUM-Beberapa hari ini warga di Kecamatan Grati Kabupaten PASURUAN dihebohkan dengan ulah seorang kuli bangunan yang mengaku sebagai Imam Mahdi. Yang mencengangkan ternyata pengikutnya sudah banyak. 

Warga yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu berinisial SA (45), asal Desa Kalipang Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. SA beberapa hari terakhir membuat heboh di wilayahnya. Pasalnya ia telah mengaku sebagai Imam Mahdi. Bahkan menurut pengakuannya, ia mampu melihat Surga dan Neraka. Wow!

BACA JUGA: Warga Pasuruan Tewas Terserempet KA di Desa Karangkates, Malang

Menurut keterangan salah satu tetangganya, Maulana menyatakan dirinya kaget mendengat berita tersebut. Hal ini karena SA yang diketahui dirinya dan warga yang lain, setiap harinya bekerja sebagai seorang tukang bangunan. Sehingga sama sekali tidak pernah terlihat seperti orang yang punya keistumewaan atau berpengaruh.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Sukses Amankan Laga Perdana Liga 3 Regional Jatim

"Yang saya tahu SA itu kerja bangunan. Tidak pernah terlihat nyantri (santri)," kata Maulana, Kamis, 7 Desember 2023. 

SA, di kampungnya pun terlihat biasa saja. Tidak ada tanda-tanda bahwa ia telah mengajarkan ajaran sesat dengan mengaku sebagai Imam Mahdi. Namun anehnya, rumah SA kedatangan banyak tamu dengan mengendarai mobil dan berplat dari luar Pasuruan.

Ajaran sesat SA baru diketahui oleh saudaranya sendiri yang berada di Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan. Hal ini setelah SA berkunjung ke rumahnya dan menceritakan bahwa dirinya adalah Imam Mahdi yang mampu melihat Tuhan dan mengetahui Surga dan Neraka.

Disitulah akhirnya saudara dari SA berkoordinasi dengan penyuluh agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Grati. Atas pengakuan SA sebagai Imam Mahdi yang merupakan warga Desa Kalipang.

Mendapat informasi tersebut, penyuluh agama Islam di kantor KUA Grati berkomunikasi dengan jajaran Forkopimcam serta MUI Kecamatan Grati. Dan pada Rabu (6/12/23) siang, SA dipanggil ke kantor KUA untuk mengklarifikasi atas ucapannya serta ajaran sesat yang sudah di sebarkannya. Dihadapan pemuka agama Islam serta Forkopimcam, SA mengaku atas semua yang telah diucapkannya kepada pengikutnya yang sebagain besar adalah masih keluarga serta familinya tersebut adalah khilaf.

Abdul Hasan, salah satu penyuluh agama Islam di KUA Grati membenarkan jika pada Rabu (6/12) kemarin ada pertemuan untuk mengklarifikasi atas pengakuan SA sebagai Imam Mahdi di kantornya. Dan SA telah mengakui semuanya. Termasuk apa yang sudah diucapkannya yakni mengaku sebagai Imam Mahdi.

"Benar, Rabu kemarin SA sudah dipanggil ke kantor sini untuk kita mediasi yang dihadiri oleh Forkopimcam serta tokoh agama yang ada di Kecamatan Grati," jelas Abdul Hasan, Kamis (7/12)

Hasan juga menjelaskan bahwa dirinya sempat mengaku kaget dengan adanya pengakuan dari warga Desa Kalipang yang mengaku sebagai Imam Mahdi. SA dipanggil beserta dengan beberapa orang pengikutnya yang merupakan sanak familinya. "Yang di mediasi kemarin disamping SA juga ada beberapa orang pengikutnya, kurang lebih 10 orang," lanjut Hasan.

Tokoh agama melalui Kantor Kementerian Urusan Agama Kecamatan Grati merespon cepat adanya ajaran sesat di wilayahnya. Hal ini dimaksudkan untuk menangkal penyebaran ajaran sesat yang menyimpang dengan kaidah agama Islam.

Sumber: