Satlantas Probolinggo Kota Intensifkan Razia Kendaraan

Satlantas Probolinggo Kota Intensifkan Razia Kendaraan

Probolinggo, memorandum.co.id - Puluhan kendaraan terjaring dalam razia yang dilaksanakan Satlantas Polres Probolinggo Kota di di pertigaan Hotel Ratna, Jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo. Operasi yang berlangsung sekira satu jam itu dipimpin Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Taviv Haryanto. Seluruh kendaraan yang melintas di jalan tersebut diperiksa kelengkapannya, baik surat-surat kendaraan maupun kelengkapan pengemudi. Tak ada yang luput dari pemeriksaan. Kendaraan berpelat merah juga ikut diperiksa. “Dalam razia itu, puluhan pengendara diberikan surat tilang dan beberapa kendaraan diamankan ke Mapolres Probolinggo Kota,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Taviv Haryanto, usai razia kendaraan, Senin (20/1). Taviv Haryanto mengatakan,  puluhan pengendara yang ditilang kebanyakan tidak membawa STNK, SIM, dan teguran kepada penggendara. “Operasi penegakkan hukum ini merupakan sebuah atensi untuk memberikan pemahaman kepada para pengendara agar mengikuti peraturan lalulintas, dan giat pemeriksaan serta penindakan kendaraan roda dua dan roda empat," tandas Kasatlantas. Selain itu, Polres Probolinggo mengintensifkan razia kendaraan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait disiplin berlalulintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Tentunya dengan memberikan pemahaman tertib berlalulintas, kita dapat menekan kecelakaan lalu lintas dan juga memberi efek jera kepada pengendara yang nakal,” ucap Taviv Haryanto. Dalam razia yang dilakukan Satlantas Polres Probolinggo Kota, lanjut Taviv Haryanto,  tercatat sebanyak 66 pelanggar yang terjaring dalam razia itu dengan berbagai kesalahan. Seperti, pelanggaran tak mengenakan helm dan tidak bisa menunjukkan SIM serta pengendara yang tidak bisa menunjukkan STNK. " Dari 66 pelanggaran, kita berhasil menjaring atau menilang  28 STNK, 13 SIM, empat unit ranmor, 1 unit bentor, dan 20 teguran," imbuh Kasatlantas. Razia kendaraan bermotor yang dilakukan pihaknya, lanjut Kasatlantas, merupakan program rutin sebagai tindakan preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar tertib berlalu lintas. Diimbau seluruh masyarakat pengguna kendaraan agar  tertib dalam berkendara, selalu menyiapkan kelengkapan berkendara seperti surat surat kendaraan maupun helm standar. “Tertib berlalulintas di jalan raya bermanfaat untuk keselamatan bagi pengendara itu sendiri, kecelakaan bermula dari tidak tertibnya dalam berkendara," pungkas Taviv Haryanto. (mhd/fer)

Sumber: