Izin Pusat Turun, Bupati Jember Tandatangani Kontrak PPPK

Izin Pusat Turun, Bupati Jember Tandatangani Kontrak PPPK

Jember, memorandum.co.id - Sedikitnya 937 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengikuti tasyakuran yang digelar Bupati Jember dr Hj Faida MMR, di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Sabtu (18/1). Mereka patut bergembira karena acara itu menandai perubahan nasib sebagai abdi negara. Di acara itu, bupati menandatangani perjanjian kerja mereka sebagai pegawai pemerintah. “Memang peraturan ini baru. Cara menjadi ASN ada dua langkah, yakni jalur PNS dan jalur kontrak kerja atau PPPK,” ungkap bupati, Senin (20/1). Mereka merupakan angkatan pertama. Jumlah terbanyak berasal dari formasi guru yakni 775 orang. Kemudian tenaga kesehatan sebanyak 72 dan penyuluh pertanian 90 orang. Angkatan pertama ini merupakan hasil tes 2019 dan telah mendapatkan keputusan April. Bupati menjelaskan, jumlah peserta seleksi PPPK tahun 2019 sebanyak 1.277 orang. Mereka merupakan pegawai honorer K2, yang  terdiri dari 1.107 guru, 80 tenaga kesehatan, dan 90 penyuluh pertanian. Hanya formasi tenaga penyuluh pertanian yang tingkat kelulusannya mencapai 100 persen. Sedang di formasi guru sebesar 70,01 persen dan formasi tenaga kesehatan sebesar 90 persen. Tekait masa kontrak, bupati menyebut selama satu tahun. Di samping itu, pemerintah daerah juga menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dalam surat perjanjian kerja tersebut tercantum nominal gaji sesuai ketentuan Kementerian Keuangan RI. Besaran gaji sesuai dengan jenjang pendidikan. Soal gaji ini, bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sebenarnya telah menganggarkan honor dan gaji calon PPPK ini. Gaji yang diterima calon PPPK, lanjut bupati, sama dengan gaji CPNS. Selain itu, mereka juga terikat dengan aturan dan disiplin aparatur sipil negara (ASN). “Juga calon PPPK ini mendapatkan jaminan hari  tua yang akan diatur lebih lanjut melalui pemerintah pusat,” jelasnya. Dengan kesempatan yang diperoleh tersebut, bupati berpesan kepada CPPPK agar memanfaatkan sebaik-baiknya dengan menunjukkan kinerja terbaik. (jun/edy/epe)

Sumber: