Dihina, Acungkan Clurit, Warga Kembangringgit Dipolisikan

Dihina, Acungkan Clurit, Warga Kembangringgit Dipolisikan

Ilustrasi clurit.--

MOJOKERTO, MEMORANDUM-Kasus penganiayaan yang mengendap selama kurang lebih tiga bulan, akhirnya bergulir ke proses hukum. Terduga pelaku, Suwai (50) warga Dusun Bajangan, RT 02, RW 08, Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Ia di laporkan oleh Elmi (45) yang masih satu RT dan juga saudara sepupu terlapor, karena terkait kasus penganiayaan yang terjadi di halaman rumah korban.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Desember 2023 sekitar pukul 12.00 saat korban membantu saudaranya Suwarno ada hajatan, dan terlapor menyindir atau mengatakan yang isinya cukup membuat korban tersinggung dengan kata kata kotor, "dasar wanita nakal, sering di ajak lelaki keluar, " dan korban hanya diam saja tidak menghiraukan perkataan itu.

BACA JUGA:Dinilai Lambat, Tim PPS Beri Catatan Pengerjaan Pasar Kabalen

Tetapi justru dengan diamnya korban, terlapor malah berulang mengucapkan hal yang sama di depan korban. dan korban yang tidak bisa menahan amarah. Mendengar semua itu terlapor hanya terdiam, dan pada sore harinya  sekitar pukul 17.00 korban pulang ke rumahnya bersama Dini untuk mengambil tikar, yang akan di gunakan untuk acara tahlil di rumah Suwarno.

BACA JUGA:Kapolsek Gayungan Pimpin Pengamanan Unras di Kejati Jatim

Ketika korban sampai di halaman rumahnya, tiba tiba terlapor datang bersama anaknya Oki (32) dan Diki (19) yang Oki tangannya membawa clurit diacungkan ke pada korban sambil berkata, " Kalau kamu tetap ngomong akan saya bacok," kata Oki.

Terlapor juga juga tiba tiba menjambak rambut dan mencakar wajah korban sambil melontarkan kata-kata kasar. Setelah itu terlapor langsung mengajak pulang ke dua anaknya. Korban kemudian melapor ke Polsek Pungging.

Kepala dusun Bajangan David (32) dan kepala desa setempat Mat Tuhan membenarkan adanya kejadian itu. “Sudah pernah dilakukan mediasi berkali kali tetapi tidak di temukan titik temu, padahal antara  terlapor dan pihak korban masih ada hubungan keluarga " jelas David, Rabu 6 Desember 2023.

Kapolsek Pungging AKP Didit Setiawan membenarkan adanya laporan korban. “Akan kita coba melakukan mediasi lagi," tegas Didik.(no)

 

Sumber: