Bupati Faida Akhirnya Temui Pimpinan DPRD Jember

Bupati Faida Akhirnya Temui Pimpinan DPRD Jember

Jember, Memorandum.co.id - Bupati Jember dr Faida MMR dan Wakil Bupati Drs KH. Abdul Muqit Arief bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akhirnya memenuhi undangan DPRD Kabupaten Jember, Senin (20/1/2020). Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati diterima oleh sejumlah Pimpinan DPRD Jember dan juga Pansus Hak Angket DPRD Jember, di ruang Pimpinan DPRD. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. “Kedatangan kami ke dewan, adalah untuk memberikan jawaban terkait hak angket, dewan mempunyai hak bertanya dan Bupati juga mempunyai hak untuk menjawab, oleh karenanya, hari ini di ruang pimpinan dewan kami memberikan jawaban apa yang menjadi polemik dalam hak angket secara tertulis,” ujar Bupati Jember dr. Faida MMR saat ditemui sejumlah wartawan usai pertemuan dengan pimpinan dewan. Bupati menjelaskan, bahwa jawaban yang disampaikan kepada pimpinan dewan, adalah sesuai apa yang ditanyakan dalam surat yang diterimanya, yakni mengenai regulasi OPD, rekomendasi Kemendagri, kuota CPNS dan beberapa soal kualitas bangunan di Jember. “Semua yang ditanyakan, mengenai rekomendasi dan regulasi soal OPD, juga sudah kami jelaskan, begitu juga soal kuota CPNS dan masalah lainnya, semua sudah kami jelaskan sesuai surat kami sebelumnya, dimana kami meminta waktu untuk mempelajari surat dewan dan akan memberikan jawaban setelah tanggal 17 Januari,” ujar Bupati. Bupati juga mengatakan, bahwa kehadirannya di gedung DPRD Jember dalam memenuhi panggilan hak angket, karena setelah mempelajari poin-poin yang selama ini menjadi pertanyaan dari anggota DPRD. “Jadi setelah kami mempelajari bersama tim, kami datang ke gedung DPRD, memang ada beberapa hal terkait hak angket yang kami kritisi, tapi kami menghargai atas hal-hal yang menjadi perhatian oleh DPRD Jember, agar tidak menjadi keresahan di masyarakat, perlu mendengar jawaban langsung dari Bupati,” ujarnya. Ketika ditanya hasilnya dan tanggapan pimpinan DPRD Jember terkait jawaban Bupati secara tertulis, Bupati menyampaikan bahwa dari pertemuan kali ini, pihak pimpinan dewan maupun hak angket masih belum siap. “Jawaban yang kami berikan hari ini sudah dianggap memenuhi unsur, tapi forum mereka sepertinya belum siap, dan akan mempelajari jawaban tertulis yang hari ini kami berikan, untuk selanjutnya diberikan tanggapan,” pungkas Bupati. Terkait kehadiran Bupati Faida ke Pansus Angket, Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan, hal tersebut menjadi pertanggungjawaban atas pribadi bupati dan secara kelembagaan. Tak hanya itu, undangan untuk kegiatan tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan DPRD Jember. "Selanjutnya perlu diketahui, bahwa undangan ini secara kelembagaan adalah usulan Panitia Angket DPRD Jember. Jadi, kalau pertanyaannya apakah ada izin pimpinan atau tidak, yang mengundang Bupati Faida dan secara sah surat undangan tersebut ditandatangani oleh pimpinan DPRD sesuai SOP," tegasnya. Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember, David Handoko mengatakan, pihaknya mengapresiasi kehadiran Bupati dan wakil Bupati bersama kepala inspektorat memenuhi undangan Panitia Angket. Namun kemudian, apa yang dilakukan tersebut masih proses. Karena angket yang dilakukan juga sudah sesuai sebagaimana mekanisme dan regulasi yang diatur dalam perundang-undangan. "Angket yang kami lakukan sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku, sehingga kami katakan panitia angket akan jalan terus, kami akan memberikan kesimpulan di akhir untuk dijadikan rekomendasi ke pihak-pihak yang memerlukan," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Panitia Angket DPRD Jember, Tabroni menuturkan, hal itu merupakan jawaban pemerintah daerah atau eksekutif tentang masalah ketidakhadiran yang selama ini belum terjawab di masyarakat. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan kerja-kerja angket sesuai dengan rencana dan jadwal yang sudah ditentukan. "Ini salah satu pertanda, kita diberikan satu jawaban atas tafsir yang selama ini belum terjawab terkait ketidakhadiran pejabat-pejabat Pemkab Jember ketika diundang Panitia Angket, baik Pokja I dan Pokja II. Kmi berharap DPRD ini kedepan sebagai wakil rakyat yang bisa berkomunikasi dengan baik, setara dan sejajar dengan eksekutif, karena kami bukan bersifat subordinasi tetapi dalam hubungan yang sejajar atau mitra eksekutif," pungkasnya. (jun/edy/gus)

Sumber: