Ribuan Buruh Kepung DPRD Jatim, Tolak RUU Cilaka

Ribuan Buruh Kepung DPRD Jatim, Tolak RUU Cilaka

Surabaya, Memorandum.co.id - Gelombang penolakan omnibus law RUU Cipta Lapangan kerja (cilaka), terus berlanjut. Senin (20/1), ribuan buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Gresik, menggelar demo di depan gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura. Buruh menuntut pemerintah menghentikan membuat kebijakan omnibus law karena tidak sesuai dengan sistem hukum Indonesia dan hanya melanggengkan investasi. "Karena RUU ini mementingkan pengusaha dan memberangus hak-hak pekerja/buruh serta hak-hak rakyat," tuturnya, Senin (20/1). Aksi di depan gedung wakil rakyat ini adalah bagian dari aksi nasional dengan tema dan tuntutan yang sama. Aksi digelar berbarengan dengan penyerahan draft UU cilaka ke DPR RI. "Itu aksi pemanasan kita. Kalau aksi pemanasan, pemerintah tetep kekeh, tidak menutup kemungkinan kita sudah menyiapkan aksi mogok nasional. Tiap pabrik kita instruksikan untuk mogok. Kita tidak perlu berbicara lagi dengan pemerintah, DPR, atau eksekutif. Karena mereka sudah tidak mampu kita ingatkan," ujar Jazuli, dalam pertemuan di Kantor LBH Surabaya, beberapa hari lalu. Mogok nasional, kata Jazuli akan membuat goncang perekonomian. Ia mengatakan, langkah lanjutan tersebut adalah upaya agar pemerintah menyaksikan kesungguhan buruh menolak omnibus law cilaka itu. Ada beberapa permasalahan substansial dari RUU Cipta Lapangan Kerja yang menjadi catatan pihak buruh. Di antaranya mengenai indikasi adanya upaya penghilangan upah minimum bagi buruh melalui sistem kerja per jam, penghilangan hak pesangon, meningkatnya sistem kerja outsourcing akibat fleksibilitas pasar kerja, kemungkinan penghapusan sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar hak buruh akibat sistem yang fleksibel, hingga mudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. (mg2/rif)

Sumber: