Tingkatkan Kerjasama Penanganan Hukum Perdata, Kejari Batu dan UIN Malang Teken MoU

Tingkatkan Kerjasama Penanganan Hukum Perdata, Kejari Batu dan UIN Malang Teken MoU

Prosesi penandatanganan nota Kerjasama.--

MALANG, MEMORANDUM-Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batu Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Rektor UIN Malang, Prof. M. Zainuddin menyampaikan bahwa melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri Batu melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan pendampingan hukum, penegakan hukum serta tindakan hukum lain pada UIN Malang. "khususnya terkait permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo menyampaikan Tupoksi Kejaksaan memiliki tugas yang luas. Hal tersebut sesuai pasal 30. Yangmana ada beberapa tugas dan fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan.

BACA JUGA:Tidak Patut Ditiru! Setahun Bapak di Malang Cabuli Anak Kandung

"Tiga tugas dan fungsi bidang perdata yaitu Bidang Penegakan Hukum, Bidang Bantuan Hukum dan Bidang Pertimbangan Hukum," terangnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Maluku Gelar Pelatihan Kehumasan Bareng PWI dan Perwakilan Media

Menuutnya, MoU tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu yaitu pertimbangan hukum. "Tujuan Bidang datun adalah menjaga marwah negara. Sehingga kami menyambut baik MoU ini," imbuh Didik.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Karena diawal pelaksanaan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Batu yang baru 3 minggu, namun UIN Malang telah mempercayakan kegiatan Pertimbangan Hukum kepada Kejaksaan Negeri Batu, 

“Maka dari itu Kejaksaan Negeri Batu siap membantu UIN IMalang serta memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin,” terangnya. (nik)

Sumber: