Patroli Gabungan Rayon 1 Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Patroli Gabungan Rayon 1 Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Patroli gabungan wilayah Rayon 1 di Jalan Kenjeran, Surabaya, dan Jalan Kedung Cowek, Surabaya.-Ali Muchtar-

SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Tambaksari, Polsek Simokerto, dan Polsek Bubutan menggelar patroli gabungan di wilayah Rayon 1

Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti 3C (curas, curat, curanmor), balap liar, kenakalan remaja, tawuran antargangster, dan gangguan kamtibmas lainnya.

BACA JUGA:Patroli Gabungan Rayon 1 Sita Puluhan Motor di Kedung Cowek

Patroli gabungan ini melibatkan  personel dari tiga polsek tersebut. Mereka dibagi menjadi beberapa tim dan menyisir sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Rayon 1, yaitu Jalan Kenjeran, Surabaya, dan Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Minggu, 3 Desember 2023, dini hari.

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Sambang Warga Sampaikan Pesan Edukasi Kenakalan Remaja

Dalam patroli tersebut, petugas memeriksa pengendara kendaraan bermotor yang dicurigai. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan jalanan.

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Patroli Objek Vital di Permukiman Warga

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, patroli gabungan ini rutin digelar setiap malam untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kapolsek Tambaksari Sambangi Tokoh Agama, Imbau Orang Tua Awasi Anak

"Patroli ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Kami juga akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Tambaksari

Ari Bayuaji berharap, patroli gabungan ini dapat menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Rayon 1. Ia juga meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Gencarkan Patroli Minimalisir Tindak Kriminal

"Masyarakat dapat melaporkan kepada petugas jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan jalanan," kata Ari Bayuaji. (*)

Sumber: