Warga Jambi Gasak Kotak Amal Masjid
Malang, Memorandum.co.id - Mohamad Nor (30), warga Jalan The Hok, RT 05/RW 02, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, harus meringkuk di sel tahanan Kantor Polisi, Kota Malang, Sabtu (18/1). Pprotolan sekolah menengah pertama tersebut telah menyatroni Masjid An Nur di Jalan Kapten Piere Tendean, Gang IC nomor 7C, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Ia diduga telah merusak kotak amal masjid dan menggasak sejumlah uang yang ada di dalamnya. "Setelah menerima informasi terakait peristiwa pencurian uang kotak amal di Masjid An Nur, kami bersama anggota langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Hasilnya, setelah memintai keterangan sejumlah saksi, ada seseorang yang patut dicurigai. Selain itu, juga patut diduga sebagai pelaku pencurian," terang Kapolsek Klojen, Kompol Budi Hariyanto, Minggu (19/1). Dari kecurigaan itu, lanjut Kapolsek, seseorang tersebut diamankan dan dinterogasi. Dari bersangka itu, diperoleh pengakuan bahwa pemuda tidak tamat SMP tersebut mengaku sebagai pelaku tunggal. Sebelumnya, diperoleh informasi, tersangka masuk ke masjid dengan mengunakan kunci palsu. Setelah bisa masuk, ia mengambil kotak amal di dalam masjid dan merusaknya. Barang bukti yang bisa diamankan, 1 buah tas cangklong warna hitam, 1 buah gunting ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp. 2.581.500, serta satu buah kotak amal. "Tersangka dikenakan pasal 363 KUH Pidana, dikarenakan saat beraksi melakukan pengrusakan," lanjut Kapolsek. (cr-3/sr)
Sumber: