Sensus Sampah Plastik di Sungai Pogot Surabaya, BRUIN: 77% Didominasi Sachet
Komunitas BRUIN bersama Forum Kali Brantas Kediri melakukan pengumpulan sampah di Sungai Pogot.-Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM - Komunitas Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) bersama Forum Kali Brantas Kediri melakukan pengumpulan dan identifikasi sampah plastik yang menumpuk di trashboom (penjebak sampah) Sungai Pogot, SURABAYA, Jumat, 1 Desember 2023.
Hasilnya, lebih dari 3 karung sampah plastik berhasil dikumpulkan dengan total sampel sampah jenis sachet berjumlah 480 pcs dari brand makanan/minuman bermerek.
“Dalam kurun waktu 2 jam, 8 orang dari komunitas BRUIN bersama Forum Kali Brantas Kediri mengumpulkan lebih dari 3 karung sampah yang diambil dari trashboom Sungai Pogot,” ungkap Muhammad Kholid Basyaiban, koordinator program dan kampanye BRUIN.
BACA JUGA:Sungai di Surabaya Dipenuhi Sampah Plastik, Ecoton Desak Produsen Bertanggung Jawab
Lebih lanjut Khalid yang juga Koordinator Sensus Sampah Plastik BRUIN ini menjelaskan bahwa sampah plastik yang terkumpul akan dilakukan pendataan merek. Mulai dari jenis plastik dan asal produsen sampah.
Kemudian proses pendataan itu menggunakan metode barcode scanning yang didukung dengan alat barcode reader. Nantinya data tersebut akan dikompilasikan untuk mengetahui produsen mana yang sampahnya paling banyak ditemukan dan mencemari Sungai Pogot.
“Sampah plastik jenis sachet dan bungkus makanan serta minuman bermerek (botol) paling banyak memberikan kontribusi polusi plastik di Sungai Pogot dengan persentase 77 persen,” ungkap Kholid.
BACA JUGA:Beberapa Hari Diguyur Hujan, Surabaya Panen Puluhan Ton Sampah
“Sedangkan sampah plastik jenis unbrand semacam sedotan, styrofoam, dan tas kresek ditemukan banyak mengambang di atas sungai dan tertahan di trashboom dengan persentase 22 persen,” tambahnya.
Adapun sampel sampah berjumlah 480 pcs dari 3 karung sampah yang dikumpulkan diketahui disumbang oleh 5 brand ternama. Yakni, Wings (105 pcs), Indofood (64 pcs), Unilever (42 pcs), PT Sasa Inti (32 pcs), dan produsen P&G (27 pcs).
“Produsen yang sampah packaging-nya ditemukan di Sungai Pogot wajib bertanggung jawab untuk mengolah sampahnya,” tegas Kholid.
BACA JUGA:1.480 URC Diterjunkan Antisipasi Banjir Surabaya, Sampah Jadi Problem
Hal ini berdasarkan pasal 15 dan 16 Undang-Undang 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah dijelaskan bahwa setiap produsen yang menghasilkan sampah packaging atau bungkus yang tidak bisa diolah secara alami, maka harus ikut mengolah agar tidak menimbulkan polusi lingkungan melalui upaya EPR-nya.
Kholid memaparkan, sampah plastik yang mengambang dan tertahan di trashboom berasal dari permukiman padat di sepanjang Sungai Pogot.
Lalu, kurangnya fasilitas dropo sampah mendorong perilaku warga Surabaya membuang sampah di sungai dan saluran irigasi.
BACA JUGA:Sampah Kiriman Menumpuk di Pintu Air Banyuurip Setelah Hujan Deras
“Sampah yang menumpuk terbawa saat hujan lebat dan akhirnya masuk ke aliran Sungai Pogot lalu tertahan di trashboom lewat saluran irigasi,” terangnya.
Menurut Kholid, sampah yang mencemari Sungai Pogot berpotensi menjadi mikroplastik dan mencemari laut serta pantai jika tidak segera dilakukan pembersihan.
“Kami mendorong Pemkot Surabaya untuk mensosialisasikan penanganan sampah di kawasan hulu dengan mewajibkan warganya untuk memilah sampah dari sumber, melakukan pengomposan, dan mendukung gaya hidup guna ulang,” kata dia.
BACA JUGA:Ini Dia Strategi Hidup Tanpa Sampah, Penerapan Zero Waste
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya diminta untuk menyediakan layanan dan fasilitas sampah, supaya warga tidak membuang sampah ke saluran irigasi maupun sungai. Terutama layanan dan fasilitas sampah di pemukiman padat penduduk.
“Kami juga meminta agar Pemkot Surabaya memaksimalkan implementasi perwali pembatasan plastik sekali pakai (kresek) dengan memperluas batasan yang menyasar pasar tradisional dan pemukiman padat penduduk termasuk toko klontong di pinggir jalan,” tuntas dia.(bin)
Sumber: