Jumat Curhat Kapolsek Bubutan Bersama Warga Dupak Jaya

Jumat Curhat Kapolsek Bubutan Bersama Warga Dupak Jaya

Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto melaksanakan jumat curhat di Balai RW.07 Dupak Jaya Surabaya--

SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas, Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto bersama piket fungsi melaksanakan Jumat Curhat serta menyampaikan imbauan kamtibmas bersama masyarakat Balai RW.07 Dupak Jaya Surabaya, Jumat, 1 Desember 2023.

Kegiatan umat Curhat ini dilaksanakan di lingkungan RW.07 Dupak Jaya dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bubutan bersama anggota bhabinkamtibmas dan piket fungsi mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Kapolsek Bubutan Sambangi Warga Alon-Alon Contong

Kapolsek Bubutan menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemitraan antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

"Polri siap untuk mendengarkan semua keluhan warga masyarakat serta memberikan pendampingan terhadap masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tersebut sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman tertib terkendali dan situasi kondusif," ujarnya.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek Bubutan Ciptakan Inovasi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bubutan juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kapolsek Bubutan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.

"Dalam hal ini Polri akan selalu melaksanakan inovasi inovasi untuk melayani masyarakat di wilayah Hukumnya karena keberadaan Personil dilapangan adalah untuk membangun kedekatan personel Polri dengan warga masyarakat agar bisa bersinergi mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang sewaktu waktu bisa saja terjadi sehingga masyarakat bisa segera melaporkan apabila ada kejahatan yang sedang berlangsung kepada petugas polri," pungkasnya.(mtr)

Sumber: