Mantan Wakapolrestabes Surabaya Diusulkan Calon Pj Gubernur Jatim
Sidang paripurna terkait usulan nama calon penjabat Gubernur Jatim.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM - DPRD Jatim mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Jatim penganti Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur (Wagub) Emil Elestianto Dardak.
Tiga nama itu adalah Adhy Karyono, Sekdaprov Jatim; Prof Dr Adi Suryanto kini menjabat Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI; dan staf ahli Kemendagri Komjenpol Drs Tomsi Tohir Balaw Msi (mantan Wakapolrestabes Surabaya, tahun 2010).
BACA JUGA:Mantan Kapolda Jatim Masuk Bursa Calon Pj Gubernur Jatim
Usulan itu disampaikan fraksi-fraksi dan disetujui dalam sidang paripurna, Kamis, 30 November 2023.
Pimpinan sidang paripurna Achmad Iskandar menyebutkan DPRD Jatim telah menyampaikan rapat paripurna pemberhentian Gubernur Jatim yang masa akhir jabatannya selesai pada 31 Desember 2023.
BACA JUGA:Freddy: Usulan Calon Pj Gubernur Jatim Jangan Tabrak UUD 1945
“Kita sudah melakukan sidang paripurna pemberhentian gubernur,” tutur Iskandar.
Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan tiga calon Pj Gubernur Jatim dianggap telah memenuhi syarat yaitu harus pejabat tinggi Madya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jatim Harus Adil dengan Semua Kekuatan Politik
“Ketiga nama usulan ini selanjutnya disampaikan ke Kemendagri,” kata Iskandar.
Mantan pejabat Pemprov Jatim ini menyampaikan bahwa diharapkan Pj yang dimaksud bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Melalui keputusan nomor 1.2.1.3/0/KTPS-DPRD/050/2023 tentang Usulan Penjabat Gubernur Jatim.
Disampaikan tiga nama ini, mengakhiri teka-teki siapa yang bakal duduk sebagai Pj Gubernur Jatim. Sebelumnya fraksi-fraksi DPRD Jatim mengusulkan beberapa nama.
BACA JUGA:Bahas Pj Gubernur Jatim, DPRD Temui Kemendagri
Meski penentu siapa Pj yang akan ditunjuk menjadi kewenangan Kemendagri. Seperti diketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang. (*)
Sumber: