Pengeroyok Satpol PP Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Pengeroyok Satpol PP Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser.-Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Dua anggota Satpol PP Surabaya yang dikeroyok massa pedemo di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, pada Kamis, 30 November 2023, pukul 14.30 WIB, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya, malam ini.

Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.

"Kami akan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya untuk diproses secara hukum," kata M Fikser.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Diserang Buruh Pendemo, Ditendang dan Diinjak-injak

Menurut Fikser, usai kejadian pengeroyokan itu anggotanya mendapatkan perawatan medis karena terluka.

"Setelah itu kami akan laporkan ke polisi, malam ini juga akan kami laporkan ke polrestabes, buatkan laporan, mungkin mudah-mudahan nanti kalau ada visum kan bisa tahu seberapa parah," tegasnya.

BACA JUGA:Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Satpol PP, Asik Berduaan di Sungai Dinoyo

Diberitakan sebelummya, penyerangan menimpa dua Satpol PP Kota Surabaya hingga menderita luka. Keduanya ditendang dan diinjak-injak massa pedemo.

BACA JUGA:Pesta Miras di Pantai Kenjeran, 5 Pelajar SMA Terjaring Satpol PP

"Iya itu benar ada anggota kami dua orang yang bertugas di sana mengalami penyerangan oleh oknum pedemo," kata Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser.

BACA JUGA:Edarkan Mihol Tanpa Izin, Satpol PP Surabaya Sita 28 Botol dari Toko Kelontong

AM dan TA, yang merupakan anggota Tim Jolodoro Satpol PP Kota Surabaya menjaga pedestrian di rute 2, mulai sebelum Bundaran Dolog sampai Royal Plaza menggunakan sepeda angin. 

BACA JUGA:Bolos Sekolah, Tiga Remaja Terjaring Razia Satpol PP saat Tidur di Warkop

Ketika itu, Jalan Ahmad Yani arah masuk Kota Surabaya ditutup oleh massa aksi demonstrasi buruh yang berjumlah sekitar 5.000 orang.

Sumber: