Polres Kediri Ringkus Penggguna Sabu-Sabu Asal Kandat

Polres Kediri Ringkus Penggguna Sabu-Sabu Asal Kandat

Tersangka pengguna sabu yang diamankan Polres Kediri--

KEDIRI, MEMORANDUM - Polres Kediri melalui anggota Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Dusun Pule Selatan, Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Tersangka ialah MEBH (26), seorang pelayan cafe yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku. Berlangsung pada hari Selasa 28 November 2023 pagi, MEBH diringkus di rumahnya.

BACA JUGA:Polres Kediri Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan dan Bullying

Bersamaan dengan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,76 gram, pipet kaca, seperangkat alat isap alias bong, timbangan digital, bungkus bekas rokok dan 1 unit hp.

Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan S.E., M.H. melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Polres Kediri Salurkan Ribuan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan MEBH beserta barang bukti di rumahnya," ujarnya.

Akibatnya, MEBH terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) huruf a Subs. Pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Satlantas Polres Kediri Berikan Pelatihan Baris Berbaris Siswa-Siswi Sekolah Dasar di Pare

"Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Semoga dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Kediri," tambah Kasihumas.(hms)

Sumber: