Pemilik Warkop Kedamean Sediakan Layanan Esek-Esek, Tarif ABG Rp 150 Ribu
Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik menetapkan Pramuji (45), pemilik warung di RT 5/RW 1, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, sebagai tersangka kasus prostitusi. Selain berjualan kopi, pria ini juga menawarkan anak baru gede (ABG) pemuas nafsu syahwat ke pria hidung belang yang berkunjung ke warkopnya. Jasa esek-esek ABG ini ditawarkan tersangka mulai Rp 150 ribu hingga harga mahal sesuai perawakan si cewek. Pengunjung yang datang juga diminta mengisi buku tamu yang telah disediakan. Tersangka mengaku, ABG-ABG itu berasal dari Jawa Barat. Mereka sampai ke Gresik melalui ajakan anak buahnya yang sudah lama bekerja di tempatnya. "Mereka yang nganggur diajak kerja ke Gresik untuk jadi wanita penghibur. Sebenarnya ada sembilan wanita yang bekerja. Tapi, tiga dari mereka pulang dan tidak kembali," beber Pramuji, Jumat (17/1). Tersangka mengatakan jika bisnis esek-esek ini cukup menggiurkan. Terutama saat malam Minggu, pengunjung lebih ramai di banding hari-hari biasa yang tergolong sepi dan tidak menentu. Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi mengatakan, tersangka sudah satu tahun menjalani bisnis tersebut. Korbannya adalah ABG-ABG yang baru saja lulus sekolah. Tersangka juga menyediakan tempat bagi pelanggan untuk berkencan di dalam warungnya. "Saat tawaran diiyakan, kamar semi permanen lengkap dengan kasur dan tisu disiapkan di dalam warkop. Kemudian saat penggerebekan ada catatan buku tamu yang datang, kita sita beserta uang sebesar Rp 200 ribu. Empat lembar tisu bekas pakai juga kita sita," pungkas Dhyno. (dri/har/nov)
Sumber: