Terperiksa Calon Kuat Tersangka

Terperiksa Calon Kuat Tersangka

SURABAYA - Proses hukum kasus prostitusi online melibatkan artis dan model terus bergulir. Kali ini giliran Riri Febrianty, artis FTV, serta selebriti instagram (selebgram) Jessie Amalia, memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Selasa (29/1). Tapi tenggang waktu mereka diperiksa sebagai saksi oleh penyidik, jauh berbeda. Ketika datang ke ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Riri mengenakan jaket biru bertutup kepala, dan memakai masker. Tanpa banyak bicara, dia langsung masuk ruang penyidik. Tidak lama kemudian disusul Jessie bersama temannya. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, kemudian Jessie bersama dua rekannya bergegas menuju tempat parkir mobil di halaman gedung Ditreskrimsus. Tidak mau memberikan komentar, Jessie yang mengenakan kaus berkerah biru tua dan celana jeans biru muda itu, terus menerus menutup wajahnya. Selanjutnya Jessie bergegas masuk mobil Daihatsu Xenia putih nopol S 1673 NI, lalu meninggalkan Mapolda Jatim. Berbeda dengan Riri Febrianty, hingga pukul 17.30, artis ini tidak kunjung keluar dari ruang penyidik. Tampaknya Riri dimintai keterangan lebih lama daripada Jesse terkait kasus prostitusi online tersebut. Dikonfirmasi terkait pemeriksaan ini Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, Riri masih dimintai keterangan seputar kasus prostitusi artis dan model. "Keterkaitannya masih dengan kasus prostitusi online," terang Harissandi kepada awak media, kemarin. Harissandi menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mendalami peranan daripada Riri terkait hal tersebut. "Sejauh ini perannya masih kami dalami, dia kooperatif dan sampai sekarang masih tahap pemeriksaan," lanjut alumni Akpol 2000 ini. Sedangkan terkait lama atau tidaknya saksi yang dimintai keterangan ada faktor yang mempengaruhi, yakni seberapa jauh komunikasi saksi dengan muncikari. Hal ini seperti yang pernah diutarakan juga Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera. Bila faktor yang menjadi ukuran ada tiga,  pertama, data digital forensik komunikasi atau perbincangan antara artis dengan muncikari hingga pelanggan. Kedua, data digital forensik terkait transaksi keuangan. “Ketiga terkait tempat terjadinya komunikasi sekaligus transaksi keuangan. Atau tempat terjadinya prostitusi, seperti hotel dan lain sebagainya,” kata Barung, waktu itu. Sehingga bila dari data rekam digital tersebut hanya komunikasi awal, jelas pemeriksaanya tidak butuh waktu lama. Jika dalam pemeriksaan tersebut cukup lama, Barung mengatakan ada dugaan kuat jika artis tersebut terlibat dalam ketiga hal. (tyo/nov)  

Sumber: