Polres Jember Ungkap Kejahatan Jalanan dan Prostitusi

Polres Jember Ungkap Kejahatan Jalanan dan Prostitusi

Jember, memorandum.co.id - Memasuki awal 2020, Polres Jember aktif menggelar razia. Selain fokus memberantas tindak kejahatan jalanan, petugas juga aktif merazia beberapa tempat yang marak terjadi praktik prostitusi. Hal ini disampaikan Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal SH SIK MHum saat merilis ungkap kasus kejahatan jalanan dan prostitusi untuk periode Januari 2020. ”Giat razia yang diagendakan berlangsung secara continue (berkelanjutan) ini, bertujuan untuk mewujudkan situasi kamtibmas agar senantiasa aman, nyaman dan selalu kondusif,” terang Alfian, Jumat (17/1). Di awal bulan ini, lanjut  Alfian, bahwa Polres Jember mengungkap dan menangkap 34 tersangka dari 16 laporan yang masuk. Seperti penganiayaan (3 kasus), pemerasan (1 kasus), undang-undang darurat dan senjata tajam (1 kasus), pencurian pemberatan (6 kasus), curas (1 kasus), dan prostitusi (3 kasus). Selain itu, petugas gabungan juga menyasar lokasi yang marak terjadi kegiatan prostitusi. ”Selain menyisir wilayah rawan aksi premanisme, petugas juga dikerahkan untuk merazia di penginapan yang kami anggap rawan dijadikan tempat prostitusi,”sambung Alfian Barang bukti yang disita seperti tiga senjata tajam, satu unit motor, 23 HP, satu buah sangkar burung, 460 batang pipa besi, satu unit pikap, CCTV, serta uang tunai Rp 225 ribu. Mantan Kapolres Probolinggo Kota mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada, kejahatan jalanan terus terjadi ia memilih tempat yang jauh dari pantauan petugas, dan masyarakat tidak segan-segan memberikan informasi bila terjadi protitusi di tengah masyarakat. (edy/fer)  

Sumber: