Ketagihan Dugem, Embat Motor Pedagang Online

Ketagihan Dugem, Embat Motor Pedagang Online

Bangkalan, memorandum.co.id - Gegara ketagihan dugem di Surabaya, Abdul Malik (27), warga Dusun Nyarengah, Desa Jambuh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, meringkuk di tahanan Mapolsek Burneh. Ia diciduk anggota Reskrim Polsek Burneh karena terlibat aksi penipuan dan penggelapan motor. “Dengan dalih akan ambil uang, tersangka AM pamit pinjam motor milik Riyanti Margareta,” kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP M Bahrudi, Jumat (17/1). Sebelumnya, antara AM dan Riyanti, memang terlibat transaksi jual-beli HP. Namun meski sudah tiga hari ditunggu, motor korban  tidak kunjung balik. Tak pelak lagi, pedagang HP online asal Pacarkeling, Surabaya itu, akhirnya berinisiatif melaporkan ulah Abdul Malik ke Polsek Burneh. Syukurlah, setelah lima bulan terjadinya aksi penipuan dan penggelapan itu, Abdul Malik, Selasa (14/1) sekitar pukul 16.00 berhasil dibekuk. Tak ada perlawan ketika tersangka dibekuk di rumah Dusun Nyarengah, Desa Jambuh. Dijelaskan aksi Abdul Malik itu terjadi pada Rabu (17/8) tahun lalu sekitar pukul 21.00 di Desa Jambuh. Sehari sebelumnya,antara Abdul Malik dan Riyanti sudah janjian untuk bertemu di lokasi yang ditentukan. Sebab AM sudah sepakat untuk membeli HP yang ditawarkan Riyanti via facebook. “Ya akhirnya AM ketemu dengan Riyanti yang saat itu didampingi Febri rekannya,” papar Bahrudi. Saat itulah, Abdul Malik dengan dalih akan ambil uang,  meminjam motor milik Riyanti. Sebab, lagi-lagi AM berdalih, ingin bayar kontan malam itu juga  pembelian HP yang ditawarkan Riyanti. Ariyanti ternyata oke-oke saja. Maklum bakal segera mendapatkan uang. Tetapi siapa yang menduga, setelah lama menunggu, Abdul Malik dengan motor Honda Bet pinjamannya tak kunjung balik. Bahkan hingga dua hari berselang, juga tak kunjung nongol. Akhirnya, Jumat 19 Agustus 2019, Riyanti datang melapor ke Polsek Burneh. Sayangnya, motor korban belum kembali. Kepada penyidik, Abdul Malik mengaku motor sudah dijual Rp 3 juta kepada seseoprang berinisial RI (DPO). Di sini juga terungkap, tersangka ternyata tengah keranjingan dugem di Surabaya. Uang hasil penjualan motor habis untuk foya-foya. “Meski begitu,  petugas tetap melacak keberadaan motor korban,” pungkas Bahrudi. (ras/fer)

Sumber: