Keranjingan Pil Koplo, Bocah Putus Sekolah Curi Motor Tetangga

Keranjingan Pil Koplo, Bocah Putus Sekolah Curi Motor Tetangga

Kapolsek Karangpilang Kompol Risky Fardian Caropeboka memberi keterangan dalam kasus pencurian motor melibatkan anak di bawah umur-Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Antinandit Polsek Karangpilang meringkus MIK (14), bocah putus sekolah yang kedapatan mendorong motor curian milik tetangganya di Griya Kebraon. Dia diamankan dalam kondisi terpengaruh pil koplo jenis dobel L yang baru ia tenggak.

Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian Caropeboka menyebut, tersangka ditangkap usai kepergok mendorong motor hasil curian, Rabu 15 November 2023 pukul 22.00. Saat itu anggota sedang melakukan patroli antisipasi kejahatan di lokasi.

Saat itu, tersangka menunjukkan gegalat mencurigakan hingga menyita perhatian petugas. Saat fimintai keterangan terkait motor yang didorong, tersangka tak bisa memberikam jawaban. Termasuk bukti surat-surat motor Yamaha Jupiter itu.

BACA JUGA:Reskrim Polsek Simokerto Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor

Ditambah lagi cara komunikasi tersangka juga aneh. Cenderung melantur. Alhasil, petugas terpaksa menggiring tersangka ke Mapolsek Karangpilang untuk penyidikan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat kami interogasi, dia masih dalam pengaruh pil koplo, ngomong agak sedikit tidak nyambung saat itu," kata Risky Fardian.

Risky menambahkan, ternyata tersangka mencuri motor tersebut di sebuah rumah kawasan Perumahan Griya Kebraon, yang pagar terasnya tidak terkunci dengan gembok. Lalu, ia mendorong motor dan rencananya akan menjual motor hasil curian tersebut ke seorang penadah.

BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Tambaksari

Diketahui, tersangka baru pertama kali melakukan aksinya. Ia juga mencuri motor seorang diri dan tidak melibatkan orang lain dalam satu komplotan kejahatan.

"Saat kami dalami ternyata pelaku masih di bawah umur, 14 tahun, saat ini sedang berada si Bappas Marsudi Putra, di Manukan, Tandes. Seharusnya pada saat itu, saat kami tangkap ada temannya. Tapi ternyata gak ada," terang Risky.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, pelaku MIK belum pernah ditahan dalam kasus kejahatan. Pengakuannya, aksi pencurian motornya kali ini, adalah aksi pertama. Rencananya, jika berhasil menjual motor hasil curian tersebut, tersangka bakal mempergunakannya membeli pil koplo.

BACA JUGA:Jajaran Unit Reskrim Polsek Wajak Berhasil Bekuk Curanmor

"Kami tidak ada mendapatkan kendaraan lain, hanya kendaraan. Dia pengakuannya baru sekali mencuri motor. Dia bilang pengen menjual motor, untuk beli obat obatan tadi (pil koplo)," tutup Risky.(fdn)

Sumber: