Kapolri Tegaskan Siap Menghadapi Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo--
JAKARTA, MEMORANDUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum terhadap Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), tetap berjalan.
Kapolri menjelaskan, saat ini Ketua KPK nonaktif itu juga telah mengajukan gugatan praperadilan. Kapolri meminta jajaran Polda Metro Jaya agar mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan itu.
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL
“Kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” kata Sigit, Senin (27/11/23)
Kapolri mengatakan persiapan dilakukan untuk membuktikan bahwa proses penyidikan yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur.
BACA JUGA:Siapa Sebenarnya Ketua KPK, Inilah Profile Lengkap Firli Bahuri
“Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian,” tutur Kapolri.
Sumber: