ABG Cabuli Bocah Tetangga
Petugas menunjukan tempat pelaku menjalankan aksi bejatnya. Lumajang, Memorandum.co.id - Kelakuan bejat dilakukan TF (14) anak baru gede (ABG) kelas 2 SMP asal Dusun Ketangi, Desa Sawran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, terhadap Kuncup (bukan nama sebenarnya) yang masih duduk di bangku kelas 2 SD. Kuncup yang masih tetangga pelaku, mengaku sudah 6 kali dicabuli pelaku. Terakhir dilakukan Kamis (16/1) siang, sekira pukul 12.00 di ruang tamu rumah korban yang kemudian dipergoki Sawati (36), ibu korban. Pengakuan Ny Sawati, siang hari rumahnya selalu sepi, karena ia dan suaminya bekerja di sawah. Kesempatan itulah, dimanfaatkan pelaku berbuat tidak senonoh terhadap putrinya. Pengakuan korban kepada ibunya, pelaku membuka paksa celana dalam korban lalu tubuhnya ditindih oleh pelaku dan mulut korban di bekab dengan tangan. Pelakua juga mengancam korban tidak melaporkan kepada orang lain. "Karena saya takut, akhirnya saya tidak berani bilang ke siapa-siapa," ujar ibu korban menirukan pengakuan putrinya. Dihadapan polisi, korban mengaku sudah 6 kali menjadi korban pencabulan sejak awal Januari 2020. Sampai pelaku ditangkap Mapolsek Kedungjajang. "Awalnya memang kami amankan di Polsek, tapi tadi siang untuk proses hukumnya sudah saya serahkan ke Satreskrim Polres Lumajang," terang Kapolsek Kedungjajang, Iptu Nur Kamim dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (tri/day)
Sumber: