Jual Pil Koplo, Pemuda Asal Tuban Dibekuk

Jual Pil Koplo, Pemuda Asal Tuban Dibekuk

SURABAYA - Patroli anggota Polsek Lakarsantri, Minggu (27/1) dini hari, membuahkan hasil menangkap Ongky Fernando (29), warga Jalan Desa Krajan, Singgahan, Tuban, yang kedapatan membawa pil double LL (koplo). Dari tangan pemuda yang ditangkap di kawasan Jalan Simpang Darmo Permai Selatan, ini disita 161 butir pik koplo. Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto melalui Kanitreskrim Ipda Hadi Ismanto mengatakan, tertangkapnya tersangka itu merupakan buntut dari penggeledahan petugas patroli kepada segerombolan pemuda yang nongkrong di Jalan Simpang Darmo Permai. "Salah satu pemuda yang kami geledah kedapatan membawa 13 butir pil double L, kami kembangkan hingga menangkap pengedarnya tak jauh dari lokasi," ujar Hadi, Selasa (29/1). Saat ini polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut. Baik tersangka maupun barang bukti telah diamankan dan disita di Mapolsek Lakarsantri. (haj)

Sumber: