Kepepet Butuh Uang, Kakak Adik Jetis Kulon Bobol Toko Tetangga

Kepepet Butuh Uang, Kakak Adik Jetis Kulon Bobol Toko Tetangga

Kapolsek Wonocolo Kompol M Sholeh dan anggotanya menunjukkan barang bukti dan kedua tersangka di mapolsek. --

SURABAYA, MEMORANDUM-Kepepet biaya hidup, kakak beradik, M Asrul Ardiansyah alias Ketek dan Arief Setyawan alias Kepet warga Jalan Jetis Kulon, yang tinggal di Jalan Bendul Merisi Jaya, nekat membobol toko kelontong milik tetangganya. 

Diaksinya itu, kedua tersangka membobol toko dengan cara merusak gembol rolling door dan berhasil mencuri uang dangan sebesar Rp 10 juta di laci meja kasir dan 6 kotak susu. 

Mengetahui tokonya dibobol, korban Najibah melapor ke Polsek Wonocolo. Laporan itu kemudian direspons anggota reskrim dengan melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV. Sehingga Asrul dan Arief dapat ditangkap di rumahnya Bendul Merisi. Sedangkan otak pencurian, Kriwul kini ditetapkan DPO polisi. 

BACA JUGA:Polsek Tegalsari Amankan Unras Buruh

"Pembobol toko ada tiga, kakak beradik, sedagkan temannya bertugas mengawasi situasi. Mereka berhasil mencuri uang Rp 10 juta di laci meja kasir. Tersangka juga mengambil 6 kotak susu," ungkap Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh, Senin, 20 November 2023.

BACA JUGA:Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita Korban Laka Kereta Api di Lumajang

Soleh mengungkapkan, aksi pembobolan yang dilakukan kakak beradik aksi Rabu (8/11) sekitar pukul 03.30. Ketika itu, mereka sedang nongkrong di sekitar rumahnya. 

Dalam obrolan itu, Asrul dan Arief mengeluh tidak punya uang kepada Kriwul. Dari sini timbul niat untuk membobol toko milik tetangganya uang sedang sepi. 

Setelah mereka sepakat kemudian berbagi peran dan membawa peralatan potongan besi untuk merusak gembok rolling door. 

"Kakak adik yang membobol toko.  sedangkan temannya mengawasi situasi TKP," ungkap Sholeh. 

Usai gembok di rusak, Arief masuk ke toko dan mencuri susu dan uang. Setelah berhasil, dia menutup roling door seperti semula lalu kabur untuk membagi hasil kejahatannya. 

Sholeh mengungkapkan, terungkapnya kasus ini setelah mendapatkan laporan dari korban keesok harinya. Kemudian anggota melakukan olah TKP dan penyelidikan, alhasil pelaku teridentifikasi dan ciri-ciri diketahui melalui CCTV. 

"Pelaku terekam CCTV. Dari petunjuk tersebut, kita dapat amankan pelaku yang merupakan residivis di kosnya, belum ada 1 x 24 jam," tandas Sholeh.

Sementara itu, Asrul dan Arief mengaku pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonocolo kasus curanmor pada tahun 2017. "Saya pernah curi motor di Bendul Merisi dan ditangkap anggota Polsek Wonocolo," terang Asrul.

Sumber: