Pengeroyokan di Depan Gereja Gloria Surabaya, Dua Pemuda Diamankan Polsek Genteng

Pengeroyokan di Depan Gereja Gloria Surabaya, Dua Pemuda Diamankan Polsek Genteng

Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan dua orang pemuda FER dan ALV.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan dua pemuda, FER dan ALV, Selasa 14 November 2023 dini hari. Keduanya diduga menjadi pelaku pengeroyokan hingga melindas badan korban.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian bermula pada Minggu 5  November 2023. Saat itu, korban NZR (18) sedang nongkrong bersama teman-temannya di trotoar depan Gereja Gloria Jalan Pacar, SURABAYA.

"Tiba-tiba, lima orang mengendarai dua sepeda motor melintas di depan korban. Mereka kemudian putar balik dan berhenti di tempat korban nongkrong," cerita Bayu, Senin 20 November 2023.

BACA JUGA:Dugaan Pencurian HP di WTC, Pihak Konter Melapor ke Polsek Genteng, Surabaya

"Kelima orang tersebut langsung menyeret korban dari trotoar ke tengah jalan. Mereka menuduh korban membobol akun genk RWS (Rombongan Wong Sangar)," imbuhnya.

Kelima orang itu, kata Bayu, kemudian memukuli dan menendang korban secara bersama-sama.

"Beberapa orang lain yang datang dengan sepeda motor juga ikut memukuli korban," bebernya.

BACA JUGA:Kapolsek Genteng, Surabaya Sapa Warga Ngaglik

Saat korban tergeletak di jalan, lanjut Bayu, ada dua sepeda motor melindas badan korban.

"Seingat korban, motor tersebut melindas korban masing-masing dua kali," terangnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng. Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan FER dan ALV.

BACA JUGA:Kapolsek Genteng Mengucapkan HUT ke-5 Memorandum.co.id

Kedua pelaku tersebut diamankan di tempat yang berbeda. Mereka dibawa ke Polsek Genteng untuk proses lebih lanjut. Sedangkan pelaku yang lainnya masi buron.

"Kami akan menindak tegas pelaku kekerasan," pungkas Bayu.

Karena kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian kepala, wajah, dan dada. Korban menjalani perawatan medis rawat inap di rumah sakit selama dua hari.(mtr)

Sumber: