Pos Telu, Warung Remang-remang Kalimas Baru Bertabur Mihol dan LC
Tampak depan salah satu warung remang-remang di Jalan Kalimas Baru.-Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM - Lantunan musik DJ (disc jockey) mulai terdengar telinga sesaat melewati Pintu 2 Penyeberangan Kamal-Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Kalimas Baru, Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, Rabu 15 November 2023 malam.
Rupanya, suara DJ itu berasal dari warung remang-remang yang berjarak lebih kurang 100 meter dari pintu masuk Pelabuhan Tanjung Perak.
Di dalamnya terlihat sejumlah wanita cantik sedang menemani sekelompok pria. Lengkap tersaji belasan minuman beralkohol (mihol) di atas meja.
BACA JUGA:Kalimas Bersolek, Wisata Malam Kota Pahlawan Kian Memukau
Informasi yang diterima oleh Memorandum dari pejabat penegak Perda Pemkot Surabaya, warung remang-remang di Jalan Kalimas Baru tak memiliki izin untuk mengedarkan mihol. Juga kawasan tersebut tidak tepat sebagai usaha mihol.
Hasil penelusuran lebih jauh, ternyata di kawasan tersebut terdapat 6 warung remang-remang. Namun jaraknya berjauhan. Memorandum kemudian mampir ke salah satu warung. Menilik lebih dalam.
“Silakan, mas. Masuk, yuk. Mami temenenin, ya,” ujar seorang perempuan menyapa Memorandum usai berhenti tepat di depan warung tersebut.
BACA JUGA:Cafe Remang-Remang di Kalimas Baru Dibubarkan, 9 Orang dan Puluhan Botol Miras Diamankan
Selidik, perempuan dengan rambut sepunggung itu merupakan seorang mami. Dia karib disapa dengan nama Novi. Di warung remang-remang berkelir oranye itu, Novi menjelaskan kalau ada total 13 LC (lady's companion).
“Mau minum berapa botol? Mami temenin saja, ya?” katanya manja.
Memorandum lalu memesan 3 botol mihol golongan A. Di dalam riuh. Meja penuh. Ada yang sudah menyanyi sembari ditemani pemandu lagi. Kira-kira ada 4 orang laki-laki dan 3 perempuan berprofesi sebagai LC.
BACA JUGA:Warung Remang-Remang di Mojokerto Dirazia, 22 PSK dan Ratusan Botol Miras Diamankan
“Kita punya total 13 LC, tapi kebanyakan sudah pulang. Karena di sini dua sif. Ada yang sudah kerja sejak siang,” beber Mami Novi.
Mami Novi mengklaim warung ini aman. Tidak ada penertiban. Bahkan saat bulan puasa pun tetap buka.
Soal tarif, per LC dipatok Rp 50 ribu per jam. Sedangkan mihol golongan A merek Bintang dibanderol Rp 50 ribu.
Untuk jam operasionalnya, warung remang-remang bernama Kedai MM ini buka mulai pukul 12.00. Lalu tutup pukul 03.00. Bila siang, kedai ini turut menjual bakso.
BACA JUGA:Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Cafe di Surabaya Ini Disanksi Satpol PP
“Kalau ada yang mau ke sini, bilang aja ke orang sekitar mau ke pos telu atau pos tengah,” tandas Mami Novi.
Sementara itu, Laura, adik pemilik warung remang-remang ini mengaku bahwa usaha mihol miliknya merupakan inisiator. Yang pertama kali berdiri sejak tiga tahun yang lalu.
“Di sini yang paling ramai dan paling banyak LC-nya dibanding yang lainnya, kak. Kita buka pertama kali sejak corona. Sudah jalan 3 tahun. Usaha ini punya mbak saya,” jelas Laura.
Pihaknya mengaku hanya menjual bir. Bila ingin vodka atau whisky bisa dipesankan dari luar. Kemudian bebas dibawa minum di dalam sembari karaokean.
BACA JUGA:Pengunjung Aniaya LC dan Staf Rumah Karaoke, Ini Penyebabnya
Mengenai keberadaan 6 warung remang-remang ini, Abah Feris, tokoh masyarakat Kalimas Baru berharap Pemkot Surabaya melalui Satpol PP segera melakukan penertiban.
“Sering terjadi tawuran dan kisruh. Yang jelas sangat mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar. Minumnya di sana tapi bisa menyebabkan kekacauan di tempat lain,” cetusnya.
Abah Feris menjelaskan, keenam warung remang-remang itu ada yang memperjualbelikan miras oplosan. Bahkan ada pula LC yang berusia di bawah umur.
“Warung itu yang punya sipil, tapi ada juga aparat penegak hukum yang punya,” tandas dia.(bin)
Sumber: