Pengacara Profesional Jalankan Undang-undang dan Bertakwa kepada Allah
Gresik, Memorandum.co.id - Banyak pelanggaran dalam pembelaan karena sebagai pembela keluar dari visi dan misi. Pembela yang handal dan profesional selalu menjalankan undang-undang secara benar. Penegasan itu disampaikan Ketua DPP PARI (Persatuan Advokat Republik Indonesia), Dr. H. Sionudin Umar, SH, MH dalam pengukuhan dan pelantikan pengurus PARI di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Komplek perumahan elit Gresik Kota Baru (GKB), Rabu (15/1/2020). "Advokat dipercaya masyarakat karena kualitas, tanggung jawab, kejujuran, keberanian dan tegas," tegas pengacara senior Nasional itu. Sebagai pengacara yang profesional dituntut memiliki visi-misi dan bertakwa kepada Allah secara sungguh-sungguh. "Makna profesional dibekali dengan ketakwaan dan keimanan yang kuat," tuturnya.(an/har)
Sumber: