Jajal Senapan Angin, Teman Tewas Tertembak
Jember, memorandum.co.id - Nasib tragis dialami M Irfan ( 27 ), pemuda asal Dusun Malangsari, Desa Kebon Rejo, Banyuwangi. Ia menjadi korban salah sasaran tembak oleh temannya sendiri, Samsul Arifin (SA) hingga meregang nyawa. Korban tertembak di bagian kelopak mata kanan dengan peluru senapan angin kaliber 4.5 mm saat temannya mencoba senapan model baru. “Tersangka SA terkejut dan menekan pelatuk dengan jari telunjuk kanan hingga terdengar letusan dan mengenai korban. Korban akhirnya meninggal di puskesmas,” jelas Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal SH SIK MHum saat rilis di Mapolres Jember, Selasa (14/1). Tambah Alfian, tersangka SA dijerat pasal 359 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Alfian juga mengimbau kepada warga agar waspada terhadap penggunaan benda berbahaya. Penggunaanya seharusnya di ruang terbuka bukan di ruang sempit dan tertutup, jauh dari kerumunan masyarakat. Tentunya dengan memperhatikan keamanan demi keselamatan jiwa. “Untuk sementara penyedia senapan ngin masih kami dalami. Mashudah mendapatkan senapan angin dari Blitar. Terkait kepemilikan senapan angin memang harus memiliki surat izin maupun pemberitahuan ke polsek setempat untuk diregistrasi,” pungkas Alfian. Informasinya, Kamis (9/1) lalu, korban bersama tersangka SA, Slamet, dan Muzzamil Husein bertandang ke rumah Mashudah di Dusun Garahan Jati, RT 01/ RW 05, Desa Garahan, Kecamatan Silo, untuk mengambil pesanan senapan angin jenis BJ Hunter. Setibanya di rumah Mashudah, mereka menanyakan senapan angin jenis lain. Mashudah pun mengeluarkan dua senapan angin jenis Mars Gun. Mashudah sebelumnya sudah mengingatkan agar berhati-hati karena senapan angin miliknya sudah terisi peluru dan siap diletuskan. Insiden terjadi ketika mereka akan mengecek penggunaan senapan angin. Tersangka SA menarik grendel dan secara tidak sengaja saat akan ditaruh, senjata angin hendak terjatuh sementara dia masih memegang pelatuknya dan membuat terjatuh ke samping belakang. Tersangka SA terkejut dan menekan pelatuk dengan jari telunjuk kanan dan terdengar letusan yang mengenai kelopak mata korban hingga akhirnya tewas di puskesmas. (edy/fer)
Sumber: