Polres Probolinggo Kota MoU Pelayanan Publik dengan PT dan LSM
Probolinggo, memorandum.co.id - Untuk mencapai pelayanan publik secara sempurna, Polres Probolinggo Kota melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi (PT) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). MoU digelar di ruang Rupatama Mapolres Probolinggo Kota. MoU itu adalah dalam bentuk survei monitoring pelayanan publik di lingkungan Polres Probolinggo Kota. Hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji, Kabagops Kompol Hermawan Tjahyono, Kabagsumda Kompol Sayudi, Kasatreskrim AKP Nanang, Kasatlantas AKP Tavip, Kasatreskoba AKPSuharsono, Kasatintelkam Iptu Teguh Priyasan, Kepala SPKT Aiptu Usman. Lima belas anggota Polres Probolinggo Kota, Sekda LSM Lira Kota Probolinggo Bambang Hartono, Asisten I LSM Lira Kota Probolinggo Usman, perwakilan dosen STAI Muhammadiyah Kota Probolinggo Aries Dirgayunita, psikolog, perwakilan dosen STAI Muhammadiyah Ari Sandi, dan perwakilan mahasiswa STAI Muhammadiyah Muhammad Idarta. Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan bahwa dasar pemikiran kegiatan ini adalah bahwa Polres Probolinggo Kota sedang membangun zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) yaitu terkait peningkatan pelayanan publik, tentunya dibutuhkan upaya upaya dalam penentuan standar pelayanan publik untuk itu perlu penilaian dari pihak eksternal. "Terkait pelaksanaan penilaian pelayanan tersebut, perlu dibuat MOU survei monitoring pelayanan publik di lingkungan Polres Probolinggo Kota," jelas Imam Pauji. Pihaknya sangat mendukung penuh program pemerintah terkait zona integritas wilayah bebas korupsi. Dan saat ini di pelayanan publik sudah dalam keterbukaan pelayanan sehingga tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi. "Semoga dalam kegiatan MoU survei monitoring pelayanan publik dapat dilaksanakan antarbeberapa pihak yang saat ini diwakili dari pihak STAIM (Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah) dan LSM Lira Kota Probolinggo," terang Wakapolres. (yud/fer)
Sumber: